Babak Baru Kasus SK ASN Palsu di Gresik, Polisi Terima 2 Laporan
Kasus SK ASN palsu di Gresik terus didalami Polres Gresik. Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, sudah menerima dua laporan
Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:
- Polisi telah menerima dua laporan terkait kasus SK ASN palsu di Gresik.
- Korban mengalami kerugian material setelah membayar oknum yang menjanjikan status ASN.
- Sejumlah nama terduga pelaku sudah dikantongi dan tengah didalami penyidik.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Kasus dugaan SK ASN palsu di Gresik terus didalami aparat kepolisian setelah dua laporan resmi diterima dari pemerintah daerah dan masyarakat yang menjadi korban penipuan.
"Kami sudah menerima dua laporan, pertama dari pemerintah daerah BKPSDM dan selanjutnya dari masyarakat yang dirugikan secara material, di sini sudah melakukan pembayaran terduga pelaku yang memberikan janji atau SK ASN palsu tersebut," ujar Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution.
Polisi tengah mendalami keterangan para saksi untuk mengungkap kasus ini.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban bisa segera menghubungi call center 110, ataupun Lapor Cak Rama 081188002006. Masyarakat juga bisa hadir langsung ke Mapolres Gresik untuk membuat laporan.
Baca juga: Update Kasus SK ASN Palsu di Gresik, Agus ASN Dinas PMD Gresik Akhirnya Bernyanyi
Korban Diminta Segera Melapor
"Kami sedang melakukan penyelidikan tentunya beberapa nama diduga terduga pelaku, mudah-mudahan bisa segera terungkap," tegasnya.
Di tempat terpisah, Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian terkait kasus ini.
Baca juga: Polres Gresik Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 10 Ribu Liter, 1 Orang Ditetapkan Tersangka
"Informasinya sudah ada satu orang korban melapor ke polisi," kata Agung sapaan akrabnya.
Diketahui, kasus SK ASN palsu ini menjadi perhatian publik.
BKPSDM Serahkan Kasus ke Polisi
Para korban tergiur oleh ASN aktif yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang terlibat berinisial AG dengan menyetorkan uang kepada seseorang.
Kemudian mantan pecatan ASN pemkab Gresik tahun 2019, AT. Keduanya diduga terlibat dalam kasus SK ASN palsu yang menggemparkan publik.
Para korban menyetorkan uang mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta. Namun, hanya diberikan SK ASN palsu dengan tandatangan palsu.
SK ASN palsu
SK ASN
Polres Gresik
Kapolres Gresik
berita Gresik hari ini
ViralLokal
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Kuasa Hukum Nur Terapis Spa Tersangka Penggelapan Rp1,2 M Sebut Keterangan Saksi di Luar Konteks |
|
|---|
| Kios Agen Bank di Banyuwangi Rugi Rp19 Juta usai Nasabah Pinjam HP 5 Menit, WhatsApp Diretas |
|
|---|
| Proses Pendaftaran SPMB 2026 di SMKN 1 Cerme Lebih Tertata, Tidak Ada Penumpukan Antrean |
|
|---|
| Sempat Tawaf Ifadah Pakai Kursi Roda, Jemaah Haji Asal Gresik Meninggal di Tanah Suci Makkah |
|
|---|
| Tendang Kucing Warga, Pujianto Dihukum Sosialisasi 20 Jam di 10 Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kasus-dugaan-SK-ASN-palsu-di-Gresik-terus-didalami-aparat-kepolisian-setelah-dua-laporan.jpg)