Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Anggota DPRD Tulungagung yang Mengamuk di Pendopo Sudah Dimintai Keterangan Terkait Laporan Bupati

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia mengaku sudah memeriksa SHM, anggota DPRD Tulungagung mengamuk di pendopo Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Selasa (23/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - SHM, anggota DPRD Tulungagung mengamuk di pendopo Tulungagung, dilaporkan bupati Tulungagung, karena dinilai melakukan pengancaman.

Laporan ini buntut dari kejadian SHM dan rekannya, Yoyok yang mengamuk di pendopo kabupaten, 22 Mei 2020 malam.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia mengaku sudah memeriksa SHM pada Senin (21/6/2020) malam.

"Statusnya masih sebagai saksi," terang AKBP Eva Guna Pandia, Selasa (23/6/2020).

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan Yoyok sebagai tersangka, dengan tudingan perusakan.

Nantinya Yoyok akan kembali diperiksa sebagai saksi, dalam perkara SHM.

Demikian saksi-saksi dalam perkara Yoyok akan diperiksa ulang untuk perkara SHM.

Pemilik Warkop di Tulungagung Tidak Dapat Kompensasi, Hanya Dapat Bantuan Sembako

Identitas Sopir Mobil yang Terbakar di Jalan Tulungagung-Blitar Terungkap, Bawa 500 Liter Bensin

"Dalam kasus pengancaman, YY (Yoyok) tidak terlibat. Dia hanya sebatas saksi," sambung AKBP Eva Guna Pandia.

Selain laporan dari bupati, polisi juga menerima laporan dari 34 tokoh agama dan masyarakat.

Salah satu dari 34 tokoh yang melaporkan SHM, Hery Widodo mengaku sudah dimintai keterangan pada Selasa (23/6/2020).

Menurut Hery Widodo, dirinya diperiksa dari pukul 12.00 WIB hingga 14.00 WIB, dengan materi sejumlah pasal.

Lakukan Swab Mandiri untuk Persyaratan ke Jakarta, Sopir di Kota Blitar Dinyatakan Positif Covid-19

Izin Gelaran Gantangan dan Kegiatan Seni Masih Tunggu Kota Kediri Jadi Zona Hijau Covid-19

Antara lain perbuatan pidana membuat keributan di muka umum, memasuki pekarangan orang lain tanpa hak, dan perusakan barang orang lain.

"Saya memaparkan apa yang terjadi di pendopo. Adanya umpatan, hinaan, dan ancaman pembunuhan kepada bupati," tutur Hery Widodo.

Hery Widodo juga mengaku menunjukkan rekaman video amatir saat kejadian.

Video itu sebenarnya sama dengan rekaman kamera pengawas (CCTV) pendopo.

Namun video ini merekam suara ucapan makian dan ancaman.

BREAKING NEWS - Didemo Warga dan Tak Transparan soal Bansos, Kepala Dusun Tulungagung Mundur

110 Perawat di Jawa Timur Terpapar Covid-19, 30 Orang Sedang dalam Perawatan Medis

"Saya paparkan semua seperti materi yang kami laporkan sebelumnya," ujar Hery Widodo.

Pada 29 Mei 2020 malam, SHM dan Yoyok mengamuk di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa, seusai gagal bertemu dengan bupati Tulungagung.

Mereka memecahkan toples di ruang tamu pendopo, melemparkan botol bir ke tengah pendopo dan meninggalkan minuman keras di meja ruang tamu.

Sikap keduanya mendapat kecaman luas dari masyarakat, karena pendopo adalah salah satu simbol Kabupaten Tulungagung.

Terjadi Lonjakan Pasien Covid-19 di Tulungagung, Perilaku Masyarakat akan Dievaluasi

Area Stadion Kanjuruhan Malang Mulai Dibuka, Pedagang Sekitar Kandang Arema Dapat Pemasukan Lagi

Atas laporan satpol PP, Yoyok ditetapkan tersangka kasus perusakan, namun SHM lolos dari jerat hukum.

Namun polisi memproses dugaan pengancaman, karena laporan bupati dan 34 tokoh.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved