Virus Corona di Kediri
Nekat Buka di Masa Pandemi Covid-19, Panti Pijat di Kota Kediri Dapat Peringatan Keras
Satpol PP Kota Kediri memberikan peringatan keras kepada pengelola panti pijat FM di Jalan Stasiun Kota Kediri karena masih nekat buka di masa pandemi
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dwi Prastika
SURYA/DIDIK MASHUDI
ILUSTRASI - Petugas Satpol PP Kota Kediri menutup paksa Panti Pijat Classic Spa di Jl Kapten Tendean, Kota Kediri, Rabu (8/1/2020).
Tindakan yang sama juga dilakukan terhadap pengunjung warung makam Kepanjen yang masih ramai.
• Sambut Era New Normal, Malang Town Square Pakai Teknologi Pencatat Tamu: Pantau Pengunjung Real Time
• Biasanya Gelar Pertemuan di Hotel, Bawaslu Kabupaten Malang Ganti Cara Koordinasi dengan Online
Alasan dari pemilik warung sudah hendak menutup warungnya, namun masih ada remaja yang nongkrong di area warung tersebut.
Pembubaran juga dilakukan kepada pengunjung warung kopi di Jalan Banjarmlati yang masih ramai.
Pengelola hendak menutup warung tapi masih ada pengunjung yang nongkrong.
Editor: Dwi Prastika