Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Kediri

Nekat Buka di Masa Pandemi Covid-19, Panti Pijat di Kota Kediri Dapat Peringatan Keras

Satpol PP Kota Kediri memberikan peringatan keras kepada pengelola panti pijat FM di Jalan Stasiun Kota Kediri karena masih nekat buka di masa pandemi

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dwi Prastika
SURYA/DIDIK MASHUDI
ILUSTRASI - Petugas Satpol PP Kota Kediri menutup paksa Panti Pijat Classic Spa di Jl Kapten Tendean, Kota Kediri, Rabu (8/1/2020). 

Tindakan yang sama juga dilakukan terhadap pengunjung warung makam Kepanjen yang masih ramai.

Sambut Era New Normal, Malang Town Square Pakai Teknologi Pencatat Tamu: Pantau Pengunjung Real Time

Biasanya Gelar Pertemuan di Hotel, Bawaslu Kabupaten Malang Ganti Cara Koordinasi dengan Online

Alasan dari pemilik warung sudah hendak menutup warungnya, namun masih ada remaja yang nongkrong di area warung tersebut.

Pembubaran juga dilakukan kepada pengunjung warung kopi di Jalan Banjarmlati yang masih ramai.

Pengelola hendak menutup warung tapi masih ada pengunjung yang nongkrong.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved