Kasus Anggota DPRD Gresik
BREAKING NEWS - Divonis Setahun Penjara, Nasib Mahmud di DPRD Gresik Menggantung
Anggota DPRD Gresik, Mahmud divonis 1 tahun penjara oleh Mahkamah Agung. Nasib Mahmud pun menggantung.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Willy
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Anggota DPRD Gresik, Mahmud divonis 1 tahun penjara oleh Mahkamah Agung.
Nasib Mahmud pun menggantung .
Ketua DPD Partai Nasdem Gresik, Saiful Anwar belum bisa memberikan keterangan secara gamblang seperti apa keputusan yang akan diambil partainya.
Yang jelas pihaknya sudah meminta keterangan kepada Mahmud secara langsung.
• NEWS VIDEO - Driver Ojol Surabaya Dibui Gegara Nyambi Jualan Sabu, Berdalih Covid-19 Orderan Sepi
• Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, BNN Batu Gelar Doa Bersama secara Virtual
"Sampai saat ini belum kami bahas di internal partai. Kami juga masih menunggu salinan putusan juga," kata dia, Kamis (25/6/2020).
Pihaknya memastikan tidak ada upaya melindungi kader.
• Jembatan Penghubung Dua Desa di Tulungagung Ambles, Warga Buat Jembatan Bambu di Atasnya
Jika terbukti bersalah maka harus menjalani proses hukum yang berlaku.
"Masih belum kami koordinasikan, PAW atau dicopot keanggotan kita menunggu arahan DPP," pungkasnya.
• Ada Audisi Online Pertama di Indonesia Sayembara Lawak Rejo Ngehalu, Solusi Ngelawak saat Pandemi
• Menko PMK Sebut Kunci Kasus Covid-19 di Surabaya Bisa Turun, Soroti Warga: Jangan Tunggu Disuruh
• Tinjau Langsung, Presiden Jokowi Sebut Banyuwangi Paling Siap Menuju New Normal Pariwisata
Sementara itu Sekretaris DPD Partai NasDem Gresik, Musa mengungkapkan hal yang sama.
Politisi asal Bawean ini mengungkapkan jika belum bisa berkomentar banyak.
"Kami belum bisa memutuskan karena kami masih harus koordinasi terlebih dahulu. Ya nanti kami kabari," pungkasnya.