Gadis Ini Kerap Menghindar dari Ayah Tirinya, Baru Seminggu Nikahi Sang Ibu Sudah Berbuat 'Nakal'
Kasus gadis Manonjaya dicabuli ayah tirinya, polisi kini mengumpulkan saksi-saksi. Aksi bejat ayah tiri terbongkar dari pengakuan sang gadis.
Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Sudarma Adi
Pihak KPAID kemudian melakukan pendampingan melaporkan aksi bejat W ke Polresta Tasikmalaya.
• Oknum Guru Nyambi Fotografer di Bojonegoro Ancam 25 Gadis Rp 60 Juta Hingga Setubuhi Korbannya
• Viral Penampakan Kos Mahasiswa 3 Bulan Ditinggal Mudik Karena Corona, Bergidik Jijik Lihat Kamarnya
Baru Nikahi Seminggu, Sudah Berani Cabuli Anak Tiri
Kelakuan W (41) yang diduga telah mencabuli anak tirinya di Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, dinilai sudah keterlaluan.
Kasus dugaan percabulan itu pertama kali dilakukan ketika W baru seminggu menikahi ibu kandung korban.
Itu terjadi pada bulan Agustus 2017 saat korban masih kelas VI SD.
"Kasus ini sangat mengusik perasaan kita. Bayangkan saja, W diduga memperkosa anak tirinya ketika usia pernikahan dengan ibu kandung korban baru seminggu," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, saat mendampingi korban bersama ibu kandungnya mengadu ke Polresta Tasikmalaya, Jumat (26/6).
Aksi bejat W dilakukan ketika ibu kandung korban sedang berada di luar rumah. Korban tak berdaya.
Terlebih, kata Ato, karena masih ingusan sehingga korban tak mengerti perbuatan sang ayah tiri.
"Perbuatan bejat itu kembali terulang saat korban memasuki SMP. Kemudian W pun terkadang meraba-raba bagian sensitif korban," kata Ato.
Kasus tersebut, kata Ato, baru terungkap sekitar seminggu lalu setelah korban mulai tubuh remaja dan tak kuasa menanggung beban perasaan atas kelakukan bejat ayah tirinya.
"Kami kemudian mendapat laporan dan langsung melakukan pendampingan terhadap korban. Termasuk mengatar korban ke Polresta Tasikmalaya untuk mengadukan ulah bejat ayah tiri," kata Ato.
• Kisah Sejoli Gagal Nikah karena Ternyata Kakak Beradik, Hamil & Pacaran 5 Tahun, Fakta Pilu Terkuak
• Sosok Putri John Kei Muncul ke Publik, Bongkar Perubahan Sikap Si Ayah Sebelum Ditangkap, Dahsyat
Korban Cerita pada Ibu
Seorang anak perempuan berusia 15 tahun, warga Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, mengadu ke Polresta Tasikmalaya, Jumat (26/6).
Ia mengaku dicabuli ayah tirinya.
Korban datang ke Mapolresta diantar ibu kandungnya serta mendapat pendampingan Komisi Perindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.