Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gadis Ini Kerap Menghindar dari Ayah Tirinya, Baru Seminggu Nikahi Sang Ibu Sudah Berbuat 'Nakal'

Kasus gadis Manonjaya dicabuli ayah tirinya, polisi kini mengumpulkan saksi-saksi. Aksi bejat ayah tiri terbongkar dari pengakuan sang gadis.

Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Sudarma Adi
Tribun Jabar/Firman Suryaman
Korban pencabulan didampingi ibu kandungnya melaporkan ayah tiri ke Polresta Tasikmalaya, Jumat (26/06/2020). 

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengungkapkan, dari pengakuan korban, dia sudah dua kali dicabuli ayah tirinya, berisinial W (41).

Kejadian pertama ketika korban masih duduk di kelas VI SD tahun 2017.

Saat ini korban yang sudah berusia 15 tahun, putus sekolah. Dia keluar sejak kelas VII SMP.

"Setelah kejadian pertama, kemudian terjadi lagi. Setelah itu, sang ayah tiri terkadang nakal meraba-raba bagian sensitif korban," ujar Ato.

Kasus tersebut terungkap, setelah korban tak kuat menanggung beban perasaan.

Ia kemudian berterus-terang kepada ibu kandungnya telah menjadi korban pencabulan ayah tirinya sendiri.

"Betapa terkejutnya ibu kandung korban mendengar pengakuan korban. Kami langsung melakukan pendampingan begitu mendapat laporan," kata Ato.

Setelah berembuk dengan keluarga dan sesuai saran KPAID, korban akhirnya mengadukan kelakuan bejat ayah tirinya sendiri.

(TribunJabar.id/Firman Suryaman)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Gadis Manonjaya Dicabuli Ayah Tiri, Polisi Kini Kumpulkan Saksi-saksi

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved