Akal Licik Pemuda Kediri Transaksi Narkoba via Instagram Terbongkar, Paket Barang Dibuka Isi Ganja
Pandemi Covid-19 tidak membuat pengedar narkoba berhenti bertransaksi. Malahan jaringan pengedar memanfaatkan media sosial Instagram
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Sementara Hendratno petugas dari Kantor Bea Cukai Kediri menjelaskan, ihwal pengungkapan ini bermula dari informasi Kantor Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur.
Informasi ditindaklanjuti oleh petugas BNN Kota Kediri dan berhasil diungkap kasusnya.
"Transaksi ini dikemas dan disamarkan lewat Ig (Instagram). Transaksi beralih melalui beberapa akun," jelasnya.
• Gowes Kembali Menjamur Sejak Pandemi, Order Sparepart Sepeda Laris Manis, Stok sampai Terbatas
Dalam kasus transaksi ganja ini disamarkan melalui jual beli sepatu.
Transaksi baru berhasil setelah ke empat kalinya, transaksi sebelumnya meski telah berkirim uang belum berhasil.
Tersangka bakal dijerat dengan pasal 114 ayat 1 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Penulis: Didik Mashudi
Editor: Arie Noer Rachmawati