Hari ini Tim Verifikasi Faktual KPU Lamongan Mulai Bertugas: Pakai APD, Bertamu dari Pintu ke Pintu
Hari ini KPU Lamongan memulai verifikasi faktual (verfak) persyaratan administrasi dukungan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM,LAMONGAN - Hari ini KPU Lamongan memulai verifikasi faktual (verfak) persyaratan administrasi dukungan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan yang akan maju dalam Pilkada Desember 2020.
Proses verfikasi pada Senin (29/6/2020) ini adalah hari pertama proses verifikasi.
Tentu mereka yang dilibatkan dalam proses pendataan verifikasi ini tidak bisa tampil cantik dan tampan.
Pasalnya mereka harus mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Memakai masker, face shield dan juga menjalankan protokol kesehatan Covid-19 lainnya.
• Reaksi Dokter Ahli Paru yang Buat Wali Kota Risma Sujud di Kakinya: Saya Ngomong Apa Adanya
• FUIB Pasuruan Kirimkan Maklumat Tolak RUU HIP
• Viral Siswi Tertangkap Ayahnya Ngamar di Hotel Masih Pakai Seragam, Psikolog Beber & Kuak Pemicunya
Ketua KPU Lamongan, Machrus Ali membenarkan, hari ini pihaknya memulai proses verifikasi faktual terhadap 1 paslon dari jalur perseorangan atau independen, yaitu pasangan Suhandoyo-Muhammad Su'udin.
Proses verifikasi, kata Machrus, akan dilakukan secara door to door sesuai dengan surat dukungan yang telah diajukan ke KPU Lamongan, yaitu dengan syarat minimal dukungan sebesar 68.673 pemilih oleh pasangan perseorangan ini.
"Mulai hari ini hingga 12 Juli mendatang kami memulai memverifikasi faktual terhadap 1 pasangan calon dari jalur perseorangan. Petugas akan datangi dari pintu ke pintu," ungkap Machrus Ali ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (29/6/2020).
• Ada Tempat Karantina Bagi Pasien Covid-19 di Malang, Tersedia 54 Bed, Wali Kota: Mudah Pengawasannya
• Dinkes Akui Pemkot Surabaya Pernah Ditolak saat akan Beri APD ke RSU dr Soetomo, Bahkan Dua Kali
Dikatakan, untuk hari ini proses verifikasi faktual masih dalam tahapan penyerahan dokumen dukungan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan belum bergeser ke petugas atau personal PPS.
Penyerahan dokumen ini dilakukan bersamaan dengan penyerahan APD kepada petugas yang akan memverifikasi.
Petugas PPS akan memverifikasi dukungan yang telah diserahkan oleh pasangan Suhandoyo-Suudin lebih kurang 92 ribu bukti dukungan.
"Dokumen belum geser ke personal pps, ini masih proses dari PPK ke PPS bersama dengan penyerahan APS," katanya.
• Alasan Istana Unggah Video Jokowi Marah, Arti Mimik Wajah Presiden Dikuak Pakar Tekanan Luar Biasa
• Bikin Steak untuk Irwan Mussry, Maia Estianty Pakai Daging Harga 1,8 Juta, Dul Jaelani Sampai Syok
Machrus menambahkan, sesuai dengan arahan KPU RI, KPU menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam setiap tahapan untuk meminimalisir ada potensi penularan Covid-19 termasuk saat pelaksanaan verifikasi faktual ini.
Machrus mengatakan, tahapan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan dilakukan dengan protokol kesehatan ketat karena berpotensi menjadi penularan virus Corona sebab proses itu banyak dilakukan dengan tatap muka.