Virus Corona di Madiun
Pertahankan Status Zona Hijau dan Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Madiun Luncurkan Pendekar Waras
Untuk mempertahankan status zona hijau, Pemerintah Kota Madiun membuat program untuk mencegah penyebaran virus Corona, bernama Pendekar Waras.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rahadian Bagus
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Untuk mempertahankan status zona hijau, Pemerintah Kota Madiun membuat program untuk mencegah penyebaran virus Corona ( Covid-19 ), bernama program Pendekar Waras.
Pendekar Waras adalah sebuah akronim dari penegak disiplin protokol kesehatan corona virus.
Sedangkan Waras merupakan akronim dari kata warga sehat.
Hal itu disampaikan Wali Kota Madiun, Maidi, seusai meresmikan Padepokan Tangguh di Padepokan Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Tunas Muda Winongo (PSHW), yang berada di Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Senin (29/6/2020) sore.
"Tadi sudah kami rumuskan dengan Forkopimda, di Kota Madiun akan dilaunching Pendekar Waras, penegak disiplin protokol kesehatan corona virus. Warasnya itu warga sehat," kata Maidi.
Pendekar Waras, kata Maidi merupakan orang yang ditunjuk untuk turut membantu memastikan protokol kesehatan dilaksanakan.
• Polisi Tidur Jalan Pahlawan Kota Madiun yang Viral di Medsos Ternyata Baru 75 Persen Dikerjakan
• Massa Perguruan Silat Bentrok dengan Warga Madiun, Genting & Kaca Jendela Rumah Rusak Dilempar Batu
Selain memantau, juga mengingatkan kepada warga agar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Kota Madiun dipatuhi.
Ia menyebutkan, misalnya di areal parkir, tukang parkir mendapatkan tugas tambahan untuk mengingatkan pengendara motor atau mobil agar mengenakan masker.
Selain itu, ada juga ada petugas khusus menjadi semacam intelijen penegak Covid-19.
Mereka bertugas untuk memantau pedagang kaki lima (PKL), restoran, dan tempat umum lainnya yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
• Jalan Baru Selesai Dibangun di Atas Makam Kota Madiun Dibongkar, Ahli Waris Sayangkan Pembangunan
• Sisa Jalur Lintas Selatan Tulungagung Sepanjang 4,6 KM ke Trenggalek Bakal Selesai Tahun ini
"Nanti mereka akan mengambil foto. Fotonya akan diserahkan kepada satpol PP agar ditindak. Jika masih tetap melanggar, akan diberi sanksi tidak boleh buka hingga keadaan normal kembali,’’ kata Maidi.
Maidi menambahkan, kondisi Kota Madiun yang berstatus zona hijau harus dipertahankan bersama-sama.
Warga luar daerah yang masuk ke Kota Madiun juga wajib mematuhi aturan.
"Kalau semua protokol kesehatan sudah dilakukan, maka potensi penularan akan semakin kecil,’’ imbuhnya.
• Jalur Pansela Trenggalek-Tulungagung Mulai Digarap, Akan Ada Rest Area dengan Pemandangan Indah Laut
• Tindak Lanjuti Tumpang Tindih Penerima Bansos, Wagub Jatim Emil Dardak Rakor dengan KPK
Sementara itu, Kapolres Madiun Kota, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa, yang turut serta hadir dalam peresmian Padepokan Tangguh Semeru, mengatakan, seluruh jajaran kepolisian di wilayah Kota Madiun mendukung upaya Pemkot Madiun memerangi Covid-19.
‘’Saat ini Kampung Tangguh di Kota Madiun ada tujuh. Dan sore ini, kita baru saja meresmikan Padepokan Tangguh. Saya harap, dengan berbagai program ini, kita semua bisa terhindar dari Covid-19,’’ imbuhnya.
Editor: Dwi Prastika