Virus Corona di Surabaya
Setelah Dua Pekan Tutup, Pengadilan Negeri Surabaya Kembali Aktif, Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
Geliat aktivitas di area Pengadilan Negeri Surabaya kembali terlihat setelah dua pekan ditutup seusai kabar beberapa ASN terpapar Covid-19.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Geliat aktivitas di area Pengadilan Negeri Surabaya kembali terlihat setelah dua pekan ditutup lantaran adanya kabar tak sedap, dimana beberapa aparatur sipil negara (ASN) terpapar virus Corona atau Covid-19.
Aktivitas di Pengadilan Negeri Surabaya mulai berangsur normal.
Terlihat sejumlah pencari keadilan mulai sibuk wara-wiri di pelayanan.
Selain itu, persidangan mulai digelar.
Juru bicara Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting, menuturkan, mulai Senin (29/6/2020) secara perlahan Pengadilan Negeri Surabaya aktif kembali. Dengan catatan, harus mematuhi protokol kesehatan.
• NEWS VIDEO - Heboh Wali Kota Risma Menangis Saat Audiensi Covid-19, Sujud di Kaki Dokter Surabaya
• Berkas Kasus Dugaan Pembunuhan Wanita di Lobby Apartemen Surabaya Sampai di Kejari, Diteliti Jaksa
"Sesuai anjuran Pengadilan Tinggi, kami mulai aktif kembali," kata Martin Ginting.
Dia mengatakan, sidang pidana yang masa penahanannya akan habis disidang terlebih dahulu.
"Begitu pun untuk sidang perdata mulai hari ini aktif, sedangkan batas waktu buka sidang sejak pagi sampai jam 13.00 WIB," tutupnya.
Editor: Dwi Prastika
• KPU Surabaya Mulai Teliti 139 Ribu Dukungan Calon Independen M Yasin-Gunawan
• Potret Wali Kota Risma dan Forpimda Jatim Bagi-bagi Masker Gratis pada Warga Surabaya