Bapenda Kota Malang dan Gojek Wacanakan MoU Perpajakan Transaksi Online
Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Malang bersama Gojek mewacanakan MoU untuk penarikan atau permintaan data perpajakan mitra Gojek.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Malang bersama Gojek mewacanakan Memorandum of Understanding (MOU) atau nota kesepahaman untuk penarikan atau permintaan data perpajakan mitra Gojek.
Hal tersebut setelah pihak Gojek datang ke Kantor Bapenda Kota Malang untuk memenuhi panggilan, sekaligus berdiskusi dengan Kepala Bapenda Kota Malang, Ade Herawanto, Rabu (1/7/2020).
"Sesuai instruksi bapak wali kota dan arahan Komisi B DPRD, kami akan fokus tentang transaksi digital melalui penyedia jasa online yang tingkat pemanfaatannya juga semakin tinggi di masa pandemi ini," ucap Sam Ade, sapaan Ade Herawanto.
Sam Ade menegaskan, pengelola usaha kuliner seperti resto, kafe, hotel, dan pengusaha reklame harus menyadari bahwa mereka tetap menghimpun pajak dari customer.
Yang muaranya untuk kepentingan pembangunan Bhumi Arema dan kesejahteraan warga Kota Malang.
Oleh karenanya, pertemuan tersebut juga membahas tentang sinkronisasi perpajakan aplikasi GoBiz dan tunggakan pajak Go Food Festival.
• Ada 2.925 Pelanggaran Perbup, Ini Sanksi Warga Malang yang Masih Nekat Tidak Pakai Masker
• Ada Potensi Baru Meningkatkan PAD, Bapenda Kota Malang Sasar Transaksi Online
Pihak Gojek sendiri belum bisa memberikan data seperti permintaan Bapenda lantaran masih terikat aturan yang berpedoman PP 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang mana tercantum adanya personal data protection.
Sedangkan di sisi lain, berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bapenda selaku OPD pemungut pajak memiliki kewenangan untuk memperoleh data terkait dalam rangka optimalisasi pendapatan dari sektor pajak.
"Katanya mereka akan berkonsultasi dengan pihak pusat. Harapannya nanti dengan adanya MoU akan semakin memudahkan proses sinkronisasi data perpajakan antara kita dengan penyedia jasa layanan digital," ucapnya.
• Polda Jatim Launching Aplikasi TACS, Dua Rumah Sakit di Kota Malang Siap dan Telah Jalin MoU
• Rencana Renovasi Pasar Besar Kota Batu Masih Sesuai Target, Dewanti Rumpoko Sebut Masuk Tahap DED
Sementara itu, Head Regional Goverment Relations Gojek East Java, Bali & Nusa Tenggara, Boy Arno Muhamad menyampaikan, hasil dari pertemuan tersebut akan disampaikan ke pusat.
Pihaknya juga akan melakukan diskusi secara intern Gojek mengenai permintaan data terkait aplikasi GoBiz.
"Andai kerja sama antara Gojek dan Pemkot Malang terealisasi, bukan tidak mungkin ke depannya pembayaran PBB di Kota Malang bisa lewat GoPay," ucapnya.
Sedangkan Head of Excellence Regional Operation Government Relations Gojek, M Chairil, menyampaikan, pihaknya memang ingin menjalin relasi baik dengan Bapenda Kota Malang.
• Siasat Pengusaha UMKM Sepatu di Malang Bertahan Selama Pandemi, Jual via Online hingga Tebar Diskon
• Kampung Kayutangan Heritage Belum Siap New Normal, Minta Thermo Gun ke Pemkot Malang Sebelum Dibuka
Oleh karenanya, pertemuan tersebut juga membahsa tentang kegiatan operasional dan ketaatan Gojek terhadap aturan daerah yang berlaku.