Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kapolres Malang Minta Warga Tetap Waspada Covid-19: Tak Ragu Bubarkan Acara yang Timbulkan Kerumunan

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar meminta warga Kabupaten Malang tetap waspadai Covid-19, karena wabah tersebut masih belum berakhir.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Taufiqur Rohman
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Ilustrasi pelaksanaan rapid test di Kota Malang. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar meminta warga Kabupaten Malang tetap waspadai Covid-19, karena wabah tersebut masih belum berakhir.

Alhasil, berbagai kegiatan berkerumun seperti konser musik, kegiatan keagamaan dengan jumlah massa yang sangat banyak dan berbagai kegiatan komunal lainnya sejatinya masih tidak diberi izin untuk digelar di Kabupaten Malang.

Perubahan Sikap Aurel Dikuak Anang, Berani Ngelawan dan Buat Terdiam, Ashanty: Sakit Hati Pastinya

Banyak Pendaki Kecele Tahu Jalur Pendakian Penanggungan via Tamiajeng Tutup, Pilih Ngecamp di Pos

"Jenis kegiatan keramaian sampai saat ini belum diperbolehkan. Seperti halnya konser musik, maupun mohon maaf pengajian-pengajian. Itu benar-benar kami sarankan untuk tidak dilaksanakan. Karena acara tersebut masih riskan memunculkan penyebaran covid-19," ujar Hendri ketika dikonfirmasi, Jumat (3/7/2020).

Kegiatan pernikahan sejatinya tidak disarankan digelar secara berkerumun.

Pasca Sebulan Beroperasi Kembali, Terminal Purabaya Sepi Penumpang

Janda Muda Syok Ada Pria Masuk Kamar, Pasrah Dibawa ke Atas Tikar, 1 Orang Nyusul Lakukan Hal Bejat

"Acara seperti hajatan pernikahan kami menyarankan hanya akad saja dan itu hanya melibatkan keluarga inti digelar di rumah saja, Sehingga tanpa mengundang kerabat dalam jumlah besar," tutur pria asal Solok, Sumatera Barat itu.

Hendri menegaskan, kebijakan tersebut diberlakun demi keselamatan masyarat agar terhindar dari Covid-19.

Pemberlakuan aturan larangan izin acara berkerumun berlaku hingga kondisi di Kabupaten Malang dinyatakan sebagai zona hijau alias bebas Covid-19.

Gus Wahid Arema Tutup Usia, Aremania Berduka Cita: Beliau Sosok yang Low Profile dan Sangat Peduli

Fakta Pelaku Utama Divonis 20 Tahun Bui Kasus Pria Jember Dicor, Tak Akui Perbuatan, Minta Banding

"Hingga kurva penularan corona di Kabupaten Malang landai," kata Hendri.

Melihat kondisi saat ini, penularan Covid-19 di Kabupaten Malang masih menunjukkan ritme fluktuatif.

VIRAL Curhat Terakhir Pria Sebelum Meninggal, Tertular Corona setelah Hadiri Hajatan: Kebodohan Saya

"Ada kurang lebih 234 pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Malang. Sehingga belum ada tanda-tanda melandai. Jadi kami akan masih lebih tingkatkan intensitas pendisiplinan masyrakat," papar Hendri.

Hendri menegaskan pihaknya tak ragu untuk membubarkan acara yang menimbulkan kerumunan.

"Kalau sifatnya tidak penting atau tidak urgent ya kami bubarkan," ucap Hendri.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved