Temukan SKD Diterbitkan 20 Hari Sebelum Masa Pendaftaran PPDB, DPRD Jember Minta Verifikasi Faktual
Anggota Komisi D DPRD Jember mengantongi surat keterangan domisili (SKD) yang diterbitkan beberapa pekan sebelum masa PPDB SMA Negeri di Jember.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Taufiqur Rohman
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni menegaskan, harus ada validasi terhadap administrasi domisili yang tertuang dalam SKD tersebut.
"Dispenduk juga harus ikut menjaga. Sistem ini harus dijaga bersama. Jangan sampai ada pemalsuan dokumen, meskipun bukan Dispenduk yang mengeluarkan SKD," ujar Tabroni.
• Ancaman Muncul Virus Corona Jenis Baru 10 Tahun Lagi Dikuak Profesor Singapura, Simak Penjelasannya!
• Pasien Positif Covid-19 di Jatim Meningkat, RSPG Akan Dijadikan Rumah Sakit Rujukan Tingkat Provinsi
Sementara itu Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jember Mahrus Syamsul mengatakan jika SKD yang dipakai untuk mendaftar masuk SMA melalui jalur zonasi merupakan SKD yang diterbitkan satu tahun sebelum waktu pendaftaran.
Ketika ditanya permintaan anggota dewan supaya segera dilakukan verifikasi faktual ke sekolah, Mahrus menjawab jika verifikasi itu dilakukan setelah pandemi Covid-19 berakhir.
"Tetapi tadi usulan dari anggota dewan untuk segera dilakukan verifikasi faktual, kami akan segera menindaklanjutinya. Kami juga akan melaporkan hasil rapat ini kepada Dinas Pendidikan Provinsi," ujar Mahrus.
Para orang tua yang mengikuti RDP tersebut meminta supaya verifikasi faktual segera dilakukan.
• Kisah Nyata 3 Orang yang Pernah Mati Suri, Cerita Tak Ada Cahaya hingga Seperti Tersedot: Bangunlah
Sebab, pekan ini peserta didik baru yang lolos waktunya mengambil seragam.
Pekan depan, kegiatan belajar mengajar sudah dimulai meskipun secara jarak jauh.
SKD, merupakan surat keterangan domisili yang dipakai calon peserta didik baru mendaftar ke sekolah yang dituju.
SKD ini sebenarnya dikeluarkan untuk menyatakan jika nama yang tertera di SKD itu benar-benar warga setempat yang baru pindah, dan belum memiliki KK dengan alamat setempat.
Tetapi pada PPDB SMA tahun ajaran 2020/2021 ini, SKD ini menjadi celah kelemahan pendaftaran melalui jalur zonasi.
• Geger Cewek Madura Ditemukan Tengkurap di Kamar Kos, Kunci Pintu Bikin Curiga, Fakta Tewas Terkuak
Sejumlah orang memanfaatkan SKD untuk mendekatkan jarak calon murid ke sekolah yang dituju.
Padahal sebenarnya, nama yang tertera di SKD berdomisili berbeda kecamatan atau kelurahan yang jaraknya dari sekolah yang dituju jauh.
Keberadaan SKD itu akhirnya menelan korban.
Para calon peserta didik baru yang rumahnya lebih dekat ke sekolah yang dituju, dibuktikan dengan KK asli, malah terlempar dan tidak lolos.