Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Puluhan Guru di Surabaya Protes TPP Mereka Mandek 2 Tahun

Sedikitnya 50 guru PNS yang sudah terlanjur mendapat SK sebagai penerima tunjangan profesi pendidik (TPP) ramai-ramai protes ke Pemkot Surabaya.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Taufiqur Rohman
Tribunnews.com
Ilustrasi Guru 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sedikitnya 50 guru PNS yang sudah terlanjur mendapat SK sebagai penerima tunjangan profesi pendidik (TPP) ramai-ramai protes ke Pemkot Surabaya.

Mereka sudah menerima tunjangan profesi guru itu mulai 2016-2018.

Namun sejak 2019, mereka tak lagi menerima apa yang sudah terlanjur menjadi hak para guru.

"Saya mohon dicarikan solusi. Sebab kami penerima SK penerima Tunjungan guru," kata Julaika, salah satu guru sebuah SMPN, dalam hearing virtual, Rabu (8/7/2020).

Video conference itu digelar bersama Komisi D DPRD Surabaya dan Dindik Surabaya.

Hearing dipimpin Ketua Komisi D Khusnul Chotimah.

Kisah Sepasang Pria Menikah Demi Satu Atap, Motif Beda Soal Loyalitas, Istri Sah-Anak Ditinggalkan

Terungkap yang Sebenarnya Diperbuat Angel Lelga & Fiki Alman saat Digerebek Vicky Prasetyo: Pasrah

Dalam hearing itu menyertakan Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Surabaya Mamik Suparmi.

Para guru itu menyebut bahwa mereka dihentikan penerimaan TPP sejak 2019.

Besaran TPP adalah sekali gaji.

Sejak tahun lalu itulah, para guru itu tidak lagi menerima tunjangan yang sudah terlanjur di SK-kan.

Ketua Komisi D Khusnul menjelaskan bahwa persoalan TPP sekitar 50 guru itu sudah mengemuka lama.

Tolak Relokasi, Pedagang di Gondanglegi Pasuruan Minta Lingkungan Pasar Direnovasi

VIRAL Pelakor Digerebek Sedang Berhubungan dengan Suami Orang, Justru Tantang dan Marahi Istri Sah

Namun baru bisa didudukkan bersama kemarin.

Persoalan pokok ternyata ada pada problem administrasi.

"Ini menjadi catatan dan kesadaran kita semua bahwa semua harus tertib administrasi. Para guru itu ternyata saat diangkat PNS bukan dari ijazah sarjana kependidikan. Tapi ijazah SMA," kata Khusnul.

Persoalannya menjadi pelik.

Dikunjungi Menteri Kelautan, Petani Tambak Kerapu Lamongan Mengeluh: Banyak dari Kami Akan Ditangkap

Krisdayanti Pernah Kecewa Tak Diakui Ibu, Terkuak Insiden Sekolah Aurel-Azriel, 1 Pesan Bagi Ashanty

Saat terjadi penyempurnaan penerima sertifikasi tahun lalu, mereka langsung dihentikan sebagai penerima TPP.

Sebab mereka "ketahuan" dalam pengangkatan PNS berijazah SMA.

Sementara syarat minimal guru adalah berijazah sarjana kependidikan.

Khusnul memahami bahwa para guru yang merupakan dari golongan K2 itu mengadukan nasib ikut tes sekitar 2013.

Kisah Haru Pasien Sembuh Covid-19, Nadzar Pulang Jalan Kaki Diiringi Petugas Medis, Ini Ekspresinya

BERITA TERPOPULER JATIM: Pemuda Gantung Diri hingga Pengakuan Penyebar Video Dokter Tak Pakai Baju

Namun mereka memilih ikut tes dengan mengambil kualifikasi lulusan SMA.

Dalam perjalannnya, karena mereka sehari-hari adalah guru sehingga Pemkot Surabaya "berbaik hati" memberi kesempatan tetap mengajar.

Bukan tenaga administatif.

Sambil menyesuaikan ijazah.

Sampai akhirnya, mereka bisa menikmati TPP selama dua tahun.

Namun kini mereka protes dan mempertanyakan TPP kembali.

Pria Gagal Ijab Kabul, Calon Istri Langsung Nikahi Ipar, Keluarga Malu Ending Pilu, Polisi Terlibat

Nikah Siri dengan Anggota PPK, Anggota KPU Kota Surabaya Dipecat

"Sebenarnya secara dejure, mereka adalah tenaga administratif karena SK ijazah SMA. Defacto guru," kata Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Dindik Surabaya Mamik.

Khusnul sendiri mengakui bahwa dilematis persoalan puluhan guru ini.

Ada dua peraturan Kemendikbud dan Kemenpan yang berbeda.

"Apa pun harus ada solusi untuk para guru ini. Setiap tahun ada 700 an guru pensiun di Surabaya. Silakan konsultasikan kembali dengan pusat untuk solusi terbaik," kata Khusnul.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved