Berita Viral
Viral Geng Wanita Pakai Baju Ketat hingga Tak Pakai Hijab Gowes di Aceh, Akui Khilaf dan Minta Maaf
Heboh 10 wanita berpakaian seksi gowes tak memakai jilbab di Aceh, mengaku khilaf dan minta maaf.
Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Januar
Aminullah meminta Satpol PP WH untuk segera menangkap kelompok wanita yang bergowes ria keliling kota Banda Aceh pada Minggu (05/07/2020) itu untuk diberikan pembinaan.
“Satpol PP dan WH cari keberadaan mereka, panggil dan lakukan pembinaan,” tegas Aminullah.
Aminullah menyebutkan, siapa pun yang berada di Kota Banda Aceh diminta untuk menghargai nilai-nilai syariat yang berlaku.
Meskipun tamu dari kalangan non muslim, kata Aminullah, mereka harus bisa menghargai norma-norma yang ada di Aceh.
Sudah diamankan

Sementara itu, Kabag Humas Pemko Kota Banda Aceh Irwan saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan bahwa kelompok perempuan bersepeda itu telah diamankan ke kantor Satpol PP-WH.
Mereka langsung diamankan untuk dimintai keterangan dan diberi pembinaan.
“Tadi mereka sudah dimintai keterangan di Kantor Satpol PP WH, terkait kenapa mengenakan pakaian yang melanggar nilai syariat Islam, kemudian mereka juga diberikan pembinaan oleh ustaz,” katanya.
Setelah menjalani pembinaan di Kantor Satpol PP WH, sekitar 10 orang wanita kelompok pesepeda ria yang fotonya viral itu kembali diperbolehkan pulang.
Mereka dibebaskan ke rumah mereka masing –masing setelah membuat surat pernyataan minta maaf dan tidak akan mengulangi kembali perbutan tersebut.
“Tadi setelah mereka dibina dan membuat surat pernyataan minta maaf serta tidak mengulangi kembali perbutannya mereka sudah dibolehkan pulang kembali, tadi ada 10 orang mereka dibina termasuk ada yang datang orangnya tadi,” ujarnya.
• Terkuak Pelaku Pembunuhan Bocah Perempuan di Pasuruan, Pasutri Baru Nikah, Masih Tetangga Korban
• Viral Anak Ibu Penjual Lotek Ini Diberi Nama Dita Leni Ravia, Biar Unik, Ini Harapan Orang Tuanya
Ngaku Khilaf
Kabag Humas Pemko Kota Banda Aceh Irwan saat dikonfirmasi menyebutkan, kelompok perempuan bersepeda itu telah diamankan ke kantor Satpol PP-WH sesuai permintaan Wali Kota Banda Aceh.
Mereka diamankan untuk dimintai keterangan dan diberi pembinaan.
“Tadi mereka sudah dimintai keterangan di Kantor Satpol PP WH, terkait kenapa mengenakan pakaian yang melanggar nilai syariat Islam, kemudian mereka juga diberikan pembinaan oleh ustaz,” kata Irwan saat dihubungi, Senin (06/07/2020).