Hasil Otopsi Dua Warga Blitar yang Tewas seusai Pesta Miras, Organ Dalam Rusak Parah, Keracunan Zat
Organ bagian dalam tubuh dua warga yang tewas seusai menggelar pesta miras di Blitar mengalami rusak parah.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Organ bagian dalam tubuh dua warga yang tewas seusai menggelar pesta miras di Blitar mengalami rusak parah.
Organ bagian dalam tubuh kedua korban yang rusak parah adalah pankreas dan ginjal.
Hal itu diungkapkan Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela saat menyampaikan hasil sementara otopsi terhadap jenazah kedua korban yang dilakukan dokter Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, Jumat (10/7/2020).
"Hasil otopsi menjelaskan bahwa organ bagian dalam tubuh korban meninggal, khususnya pada pankreas dan ginjal mengalami rusak parah. Sedang yang menjadi penyebab kematian, yaitu, masuknya cairan berbau ke dalam organ tubuh korban," kata AKBP Leonard M Sinambela.
AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, polisi belum mengetahui jenis cairan berbau yang masuk ke organ dalam tubuh korban.
• Pilwali Blitar 2020 Mundur, KPU Kota Blitar Dapat Tambahan 543 Data Pemilih Pemula
• Polisi Tabur Ribuan Benih Ikan, Wujudkan Ketahanan Pangan Kampung Tangguh di Blitar
Saat ini, cairan yang masuk ke organ dalam tubuh korban sedang diuji di laboratorium.
"Forensik menyebutkan penyebab kematian korban, yaitu, terjadi intoksikasi atau keracunan zat tertentu yang mengakibatkan gangguan tubuh dalam menggunakan oksigen di dalam sel dan membuat kerusakan-kerusakan organ tubuh," ujarnya.
AKBP Leonard M Sinambela menjelaskan, dari hasil otopsi itu, polisi menyimpulkan korban memang sudah mengonsumsi miras sejak lama.
Hal itu terlihat dari kondisi kerusakan parah pada pankreas dan ginjal korban.
• Petugas Verifikasi Faktual Tak Dapat Temui Ribuan Pendukung Calon Perseorangan Pilwali Blitar 2020
• Kuatkan Pendidikan Pemilih, KPU Kota Blitar Bentuk Sekolah Demokrasi di Universitas Islam Balitar
"Kerusakan pankreas dan ginjal korban itu akibat akumulasi mengonsumsi miras sejak lama. Dari keterangan keluarga juga menyebutkan korban memang sering minum miras," katanya.
Dikatakannya, polisi juga masih menyelidiki jenis minuman keras yang diminum kedua korban.
Polisi kesulitan menentukan jenis miras yang dikonsumsi korban karena tidak menemukan sisa minuman di lokasi.
"Keterangan sejumlah saksi, minuman itu dibawa salah satu korban yang meninggal. Kami tidak menemukan sisanya di lokasi. Kami belum tahu apakah itu miras oplosan atau korban meracik sendiri dengan menambah bahan lain," katanya.
• Pesta Miras Oplosan di Blitar Berujung Maut, Polisi Periksa Pemilik Kafe yang Dipakai Pesta Miras
• Terbentur Zona Merah Covid-19, Aspirasi Forum Musisi dan Komunitas Penggemar Burung Kediri Kandas
Sebelumnya diberitakan, dua warga Blitar meninggal dunia setelah menggelar pesta minuman keras (miras). Kedua korban diduga overdosis minuman keras.
Dua korban meninggal, yaitu, SR (40) warga Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, dan G (42) warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Kedua korban meninggal saat perawatan di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar pada Senin (6/7/2020).
Editor: Dwi Prastika