Virus Corona di Tulungagung
34 Tenaga Medis Tulungagung yang Terinfeksi Virus Corona Diusulkan Dapat Insentif
Selama masa pandemi virus Corona, sudah ada 34 tenaga medis di Tulungagung yang terinfeksi. Dinkes Tulungagung usulkan mereka dapat insentif.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Selama masa pandemi virus Corona ( Covid-19 ), sudah ada 34 tenaga medis di Tulungagung yang terinfeksi.
Rinciannya, dua orang dari kalangan dokter dan 30 orang paramedis.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung mengusulkan mereka untuk mendapatkan insentif.
“Ada insentif dari pemerintah pusat untuk tenaga medis yang terinfeksi virus Corona,” terang Kepala Dinkes Tulungagung, dr Kasil Rokhmad, Minggu (12/7/2020).
Insentif ini diberikan sebagai apresiasi risiko kerja para tenaga medis selama pandemi.
Nama-nama mereka sudah diusulkan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Namun dr Kasil Rokhmad mengaku tidak tahu format insentif yang diberikan.
• Setelah Keluarkan Fatwa Haram, PCNU Tulungagung Minta Warga Nahdliyin Tak Terlibat di Auto Gajian
• BPNT di Tulungagung Disalurkan dalam Bentuk Paket Sembako, KPM Tak Bisa Beli Sesuai Kebutuhan
“Yang jelas nanti pasti ada proses verifikasi, mana yang akan menerima,” sambungnya.
Mereka yang diusulkan juga termasuk yang tidak melayani pasien Covid-19 secara langsung.
Misalnya ada tenaga medis di sebuah Puskesmas yang tertular dari pasien dengan status orang tapa gejala (OTG).
Meski bukan dari Puskesmas penyangga Covid-19, mereka tetap akan diusulkan.
“Karena itu kan risiko kerja tenaga medis. Meski tidak terlibat langsung, mereka juga bisa tertular saat melayani,” ujar dr Kasil Rokhmad.
• Meski Ingin Liga 1 2020 Dilanjutkan, Bek Persik Kediri Vava Mario Yagalo Hormati Keputusan Manajemen
• Kota Blitar Zona Kuning Covid-19, Siswa Tetap Belajar Online dari Rumah di Tahun Ajaran 2020/2021
Insentif juga diberikan kepada tenaga medis yang melayani pasien Covid-19 secara langsung maupun tidak langsung.
Dr Kasil Rokhmad mencontohkan, petugas perawatan di ruang isolasi RSUD dr Iskak Tulungagung dan petugas laboratorium.
Selain itu ada pula tim tracing (pelacakan) di Dinas Kesehatan, yang menjadi ujung tombak penemuan pasien.
“Jadi satu orang bisa saja mendapat dua insentif. Satu sebagai korban karena terinfeksi, satu karena terlibat penanganan Covid-19,” tutur dr Kasil Rokhmad.
• PN Tulungagung Jatuhi Vonis Denda Rp 300 Ribu Pelaku Pelemparan Botol Bir di Pendopo Tulungagung
• Auto Gajian Dinyatakan Ilegal SWI, Kapolres Tulungagung Minta Masyarakat Hati-hati saat Berinvestasi
Insentif juga diberikan kepada para tenaga medis di 3 Puskesmas penyangga.
Masing-masing di Puskesmas Beji, Bangunjaya, dan Puskesmas Kalidawir.
Tiga Puskesmas ini menjadi tempat perawatan pasien Covid-19 jika sakit ringan.
Berbeda dengan insentif korban, insentif tenaga medis ini diambil dari Data Tak Terduga APBD Kabupaten Tulungagung.
• New Normal Tulungagung, Puskesmas Penyangga Covid-19 Ditiadakan, Semua Bisa Skrining Pasien Corona
• Menilai Informasi OJK Salah, Kuasa Hukum Auto Gajian Mengklarifikasi, Sebut Bukan Usaha Investasi
Dana ini terkumpul dari hasil refocusing anggaran masing-masing dinas.
Sebagian insentif telah diberikan sejak awal penanganan Covid-19.
“Sudah ada yang dicairkan, besarannya masing-masing tidak sama. Saya tidak hapal,” pungkas dr Kasil Rokhmad.
Editor: Dwi Prastika