DPD NasDem Pasuruan Siap Kawal Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan 5 Tahun, Begini Sikapnya
DPD NasDem Kabupaten Pasuruan tampaknya serius mengawal kasus pembunuhan, pencabulan sekaligus perampasan yang dialami bocah 5 tahun asal Pasuruan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - DPD NasDem Kabupaten Pasuruan tampaknya serius mengawal kasus pembunuhan, pencabulan sekaligus perampasan yang dialami bocah berjenis kelamin perempuan, berusia 5 tahun, Raisa Hasnabila atau Rara.
Ketua DPD NasDem Kabupaten Pasuruan Joko Cahyono mengutuk keras, aksi biadab pelaku pemerkosaan dan pembunuhan, Moch Tohir dan istrinya, Ifa.
Kata Joko, tindakan itu sangat tidak manusiawi sekali dan sangat biadab.
"Kami dari Partai NasDem, setelah melihat kondisi di lapangan, dan berkoordinasi lebih lanjut membentuk Badan Advokasi Hukum (BAHU) untuk koordinasi lebih lanjut di tingkat daerah, wilayah, hingga pusat untuk mengawal kasus hukumnya," kata dia.
• Setelah Keluarkan Fatwa Haram, PCNU Tulungagung Minta Warga Nahdliyin Tak Terlibat di Auto Gajian
• Tekan Penyebaran Covid-19, Bonek Galang Donasi Melalui Gerakan Satu Juta Masker Untuk Surabaya Hijau
Dia mengatakan, tim itu akan bertugas untuk mengawal kasus hukum tentang penyelesaian masalah yang membuat Rara meninggal dunia ini.
Ia juga menyebut, Garnita juga melakukan pendampingan terhadap keluarga, pendampingan secara psikologi.
"Kemarin, pembina Garnita Malhayati Sri Aning , bersama rombongan sudah ke rumah korban untuk doa bersama sekaligus melakukan pendampingan ke keluarga agar tetap kuat secara psikologis," sambungnya.
• BREAKING NEWS: Resmi, Halindra Faridzki Terima Rekomendasi DPP Golkar Maju Jadi Calon Bupati Tuban
• Ketahui Cara Memproteksi Anak dari Sasaran Predator Kata Direktur SCCC, Peran Keluarga Penting
Ia akan melakukan langkah-langkah real agar kasus ini dapat dikawal dan mendapatkan sanski yang semestinya.
• Liburan Sambil Berkebun di Agrowisata Petik Jeruk Pamekasan, Murah Meriah, Cukup Bayar Rp 10 Ribu
• Dokter RSJ Menur Surabaya Wafat Terkena Covid-19, Rawat Pasien Corona & Gugur Pasca 15 Hari Dirawat
Bahkan, DPP akan didorong untuk kasus yang dialami anak-anak ini, ada undang-undang anak khusus.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Fraksi NasDem Kabupaten Pasuruan sempat mendatangi rumah keluarga ini beberapa waktu lalu.