Petung Dadi, Inovasi Pemkab Trenggalek untuk Urus Surat Pengantar Desa Cukup Lewat Aplikasi
Pemerintah Kabupaten Trenggalek meluncurkan aplikasi Petung Dadi, yang merupakan akronim dari pelayanan tunggal sepenuh hati, Senin (13/7/2020).
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek meluncurkan aplikasi Petung Dadi, yang merupakan akronim dari pelayanan tunggal sepenuh hati, Senin (13/7/2020).
Warga Trenggalek kini bisa dengan mudah mengurus surat-surat pengantar dari desa cukup pakai aplikasi.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, saat peluncuran, mengatakan, aplikasi Petung Dadi memangkas alur pengurusan surat pengantar secara signifikan.
Aplikasi ini juga meminimalisir penumpukkan berkas di kantor desa akibat kesibukan para perangkat menangani masalah Covid-19.
"Selama ini kan banyak surat pengantar tertunda karena kita tahu kepala desa sibuk di lapangan mengatasi Covid-19," kata Mas Ipin, sapaan akrabnya.
• PSBL di Kelurahan Bunulrejo Kota Malang, Mobilitas Warga Dibatasi, Dapur Umum Pangan Disiagakan
• Jawaban Atta Halilintar Ditanya Ashanty Maksud Beri Aurel Cincin, Istri Anang Sayangkan 1 Hal
Dengan aplikasi ini, warga tinggal mengajukan pengurusan surat pengantar yang diinginkan.
Seperti surat keterangan tidak mampu, pengantar pengurusan surat keterangan catatan kepolisian, dan lain sebagainya.
"Sekertaris desa tinggal memverifikasi berdasarkan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Jika sesuai, alur pengurusan akan masuk ke telepon genggam kepala desa," sambung dia.
Nantinyha, kepala desa tinggal memvalidasi surat keterangan.
• Kronologi Penemuan Mayat Pria di Kebun Tebu Sidoarjo, Saksi Cium Bau Menyegat saat Mau Cek Pekerja
• Sinopsis Drama Korea Suspicious Partner Episode 1 Senin, 13 Juli 2020, Tayang di NET TV
Ia tinggal membubuhkan tanda tangan digital.
Setelah itu, surat pengantar pun selesai dibuat.
Petugas di kantor desa tinggal mengirim surat tersebut ke warga dalam format digital.
File, kata Mas Ipin, akan dikirim via nomor Whatsapp pemohon.
• Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19 Polresta Malang Kota Lakukan Tes Swab, Begini Hasilnya
• Kesejahteraan Nelayan Jatim Juni 2020 Meningkat, BPS Catat Penyebabnya: NTN Naik 1,64 Persen
"Silakan dicetak di mana saja. Suratnya sudah bisa berlaku dan sudah ada tanda tangan elektroniknya," sambung dia.
Mas Ipin bilang, aplikasi ini bisa digunakan di mayoritas desa dan kelurahan di Kabupaten Trenggalek.
Dari 157 desa dan kelurahan, hanya 28 desa yang belum bisa memaksimalkan penggunaannya.
Soalnya, 28 desa itu masuk dalam kategori minim sinyal.
• Mayat Pria Tanpa Busana di Kebun Tebu Sidoarjo Dievakuasi ke RS, Polisi Telusuri Penyebab Kematian
"Pekerjaan rumah kami sekarang tinggal bagaimana di 2021 internet bisa terakses disemua desa," pungkas Bupati.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Trenggalek Edif Hayunan menambahkan, aplikasi tersebut masih dalam tahap uji coba.
• Identitas Mayat Pria di Kebun Tebu Sidoarjo Masih Teka-teki, Diduga Meninggal Beberapa Hari Lalu
Proses ini sekaligus untuk mengetahui ada tidaknya kendala dalam pengaplikasiannya di lapangan.
"Sementara aplikasinya berbasis website. Belum aplikasi android," kata Edif.
Bagi warga Kabupaten Trenggalek yang ingin menjajal aplikasi Petung Dadi bisa mengunjungi laman petungdadi.trenggalekkab.go.id.