Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidang Dugaan Korupsi Pejabat Pemkab Sidoarjo, Sangaji Akui Serahkan Rp 200 Juta ke Saiful Ilah

Kabag ULP Pemkab Sidoarjo Sanadjihitu Sangaji mengaku menyerahkan uang Rp 200 juta ke Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah.

Penulis: M Taufik | Editor: Taufiqur Rohman
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
Terdakwa Sangaji saat menyangkal kesaksian Teguh dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (13/7/2020) 

Hal itu juga masuk dalam dakwaan jaksa. Ibnu Gofur, kontraktor yang sudah divonis bersalah dalam perkara ini, menyerahkan uang Rp 300 juta ke Sangaji.

"Sebanyak Rp 100 juta untuk Sangaji, dan Rp 200 juta untuk Saiful Ilah. Uang diserahkan ke Sangaji kemudian oleh Sangaji diserahkan ke Saiful Ilah Rp 200 juta pada 1 Oktober 2019," urai jaksa Arif usai sidang.

Pengakuan itu juga bakal diungkap dalam sidang dengan terdakwa Saiful Ilah.

Jaksa KPK berencana menghadirkan Sangaji pada sidang Saiful Ilah mendatang.

Kapolda Jatim Sebut Tak Cukup Andalkan Dinkes Atasi Covid-19, Perlu Partner Lebih Konstruktif

Nonton Online Drama Korea Suspicious Partner Sub Indo Episode 1-20 (Lengkap), Download di Sini!

"Tentu akan kita hadirkan. Tinggal menyesuaikan jadwalnya saja," sambung Arif usai sidang di pengadilan yang berada di Jalan Juanda Sidoarjo, Senin siang.

Dalam sidang ini terhitung ada delapan saksi yang dihadirkan.

Termasuk Sekda Sidoarjo Achmad Zaini, dua anak buah Ibnu Gofur, dan para pegawai di ULP atau bagian pengadaan Pemkab Sidoarjo.

Zaini dicecar pertanyaan tentang tupoksinya dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkab Sidoarjo.

Termasuk tentang dugaan adanya permainan dalam tender-tender di sana.

Jelang Bergulirnya Liga 1 2020, Novan Setya Sasongko: Dua Bulan Cukup Bagi Persela Lakukan Persiapan

Sekda sempat diranya majelis hakim tentang transkrip percakapan Saiful Ilah dengan Ibnu Gofur yang menyebut bahwa Sangaji dimainkan Sekda.

"Tidak tahu saya kalau itu, entah maksudnya apa," jawab Zaini.

Sementara dua anak buah Ibnu Gofur dicecar pertanyaan terkait penyisihan uang proyek sebesar 1 persen dan 6 persen untuk dinas.

Dua perempuan di bagian keuangan itu mengiyakan, namun mereka mengaku tidak tahu persis realisasinya.

Sementara para pegawai ULP, seperti sidang-sidang sebelumnya, mereka membuka praktik bagi-bagi uang di tempat kerjanya.

Utamanya uang suap dari kontraktor yang memenangkan proyek.

UK Petra Luncurkan PetraMobile, Mahasiswa Bisa Akses Data Akademik dan Kegiatan Kampus Lewat Ponsel

"Saya menerima Rp 10 juta dari pak Sangaji. Dan dititipi Rp 10 juta untuk teman saya. Tapi saya tidak berani tanya uang untuk apa," aku Agus, pegawai ULP.

Demikian halnya disampaikan Purwanto, pegawai ULP di pokja Wisma Atlet.

Dia mengaku menerima uang Rp 8 juta dari Sangaji.

"Teman-teman juga dapat, sama Rp 8 juta," jawabnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved