Sidang Dugaan Korupsi Pejabat Pemkab Sidoarjo, Sangaji Akui Serahkan Rp 200 Juta ke Saiful Ilah
Kabag ULP Pemkab Sidoarjo Sanadjihitu Sangaji mengaku menyerahkan uang Rp 200 juta ke Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah.
Penulis: M Taufik | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Kabag ULP Pemkab Sidoarjo Sanadjihitu Sangaji mengaku menyerahkan uang Rp 200 juta ke Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah.
Pernyataan itu disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (13/7/2020).
Penyerahan uang itu dilakukan pada malam hari di rumah dinas Bupati Sidoarjo.
"Saya datang uangnya saya taruh dalam tas. Dan pas saya serahkan, uang saya keluarkan dari tas. Lalu tas saya bawa kembali," ungkap Sangaji.
• Indeks Harga Ikan Tongkol Naik 1,15 Persen, Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan Jatim Juni 2020
• Tutup Usia dengan Hasil Negatif Corona, Bagaimana Pemakaman Kepala DP5A Surabaya? Ini Penjelasannya
Pernyataan itu disampaikan untuk menyanggah kesaksian Teguh, ajudan bupati yang dihadirkan dalam sidang untuk terdakwa Sangaji, Kepala Dinas PU BMSDA Sunarti Setyaningsih, dan Kabid Bina Marga Dinas PU BMSDA Judi Tetrahastoto.
Dalam sidang ini, Teguh mengaku tahu ada Sangaji datang ke rumah dinas bupati.
Tapi dia tidak melihat Sangaji bawa tas.
Dan tidak melihat ada penyerahan uang di sana.
"Saksi Teguh hanya berjarak sekitar satu meter dari saya. Karena itu saya yakin dia melihat ketika saya mengeluarkan uang dari tas dan menyerahkannya. Tapi entah mengapa kok tadi mengatakan tidak melihat," ujar Sangaji.
• Gegara Aneh Tidur Kok di Situ?, Kuak Sopir Truk Ekspedisi Tergeletak Tak Bernyawa di Gudang Tandes
• Korsleting Listrik, Rumah Warga Demangan Lamongan Ludes Terbakar, PMK Butuh 2 Jam Padamkan Api
Hal itu dikuatkan pernyataan Heber Sihombing, kuasa hukum Sangaji.
Dia menyebut kliennya ingin menegaskan bahwa memang dia menyerahkan uang Rp 200 juta itu.
"Tapi tentang saksi Teguh yang mengaku tidak melihat, ya silakan saja. Itu hak dia menyampaikan kesaksian," jawab Heber usai sidang.
Di sisi lain, jaksa KPK Arif Suhermanto juga menyampaikan bahwa dalam sidang kasus korupsi dengan terdakwa Ibnu Gofur, Sangaji juga pernah menyampaikan hal itu.
• Polisi Telusuri Jejak Spesialis Bobol Rumah Mewah di Surabaya, Diduga Beraksi hingga Jawa Tengah
• Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Sopir Truk Asal Sragen Saat Tunggu Bongkar Muatan di Surabaya
Dan diiyakan oleh Ibnu Gofur.
Hal itu juga masuk dalam dakwaan jaksa. Ibnu Gofur, kontraktor yang sudah divonis bersalah dalam perkara ini, menyerahkan uang Rp 300 juta ke Sangaji.
"Sebanyak Rp 100 juta untuk Sangaji, dan Rp 200 juta untuk Saiful Ilah. Uang diserahkan ke Sangaji kemudian oleh Sangaji diserahkan ke Saiful Ilah Rp 200 juta pada 1 Oktober 2019," urai jaksa Arif usai sidang.
Pengakuan itu juga bakal diungkap dalam sidang dengan terdakwa Saiful Ilah.
Jaksa KPK berencana menghadirkan Sangaji pada sidang Saiful Ilah mendatang.
• Kapolda Jatim Sebut Tak Cukup Andalkan Dinkes Atasi Covid-19, Perlu Partner Lebih Konstruktif
• Nonton Online Drama Korea Suspicious Partner Sub Indo Episode 1-20 (Lengkap), Download di Sini!
"Tentu akan kita hadirkan. Tinggal menyesuaikan jadwalnya saja," sambung Arif usai sidang di pengadilan yang berada di Jalan Juanda Sidoarjo, Senin siang.
Dalam sidang ini terhitung ada delapan saksi yang dihadirkan.
Termasuk Sekda Sidoarjo Achmad Zaini, dua anak buah Ibnu Gofur, dan para pegawai di ULP atau bagian pengadaan Pemkab Sidoarjo.
Zaini dicecar pertanyaan tentang tupoksinya dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkab Sidoarjo.
Termasuk tentang dugaan adanya permainan dalam tender-tender di sana.
• Jelang Bergulirnya Liga 1 2020, Novan Setya Sasongko: Dua Bulan Cukup Bagi Persela Lakukan Persiapan
Sekda sempat diranya majelis hakim tentang transkrip percakapan Saiful Ilah dengan Ibnu Gofur yang menyebut bahwa Sangaji dimainkan Sekda.
"Tidak tahu saya kalau itu, entah maksudnya apa," jawab Zaini.
Sementara dua anak buah Ibnu Gofur dicecar pertanyaan terkait penyisihan uang proyek sebesar 1 persen dan 6 persen untuk dinas.
Dua perempuan di bagian keuangan itu mengiyakan, namun mereka mengaku tidak tahu persis realisasinya.
Sementara para pegawai ULP, seperti sidang-sidang sebelumnya, mereka membuka praktik bagi-bagi uang di tempat kerjanya.
Utamanya uang suap dari kontraktor yang memenangkan proyek.
• UK Petra Luncurkan PetraMobile, Mahasiswa Bisa Akses Data Akademik dan Kegiatan Kampus Lewat Ponsel
"Saya menerima Rp 10 juta dari pak Sangaji. Dan dititipi Rp 10 juta untuk teman saya. Tapi saya tidak berani tanya uang untuk apa," aku Agus, pegawai ULP.
Demikian halnya disampaikan Purwanto, pegawai ULP di pokja Wisma Atlet.
Dia mengaku menerima uang Rp 8 juta dari Sangaji.
"Teman-teman juga dapat, sama Rp 8 juta," jawabnya.