Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Malang

Sempat Dijadikan Percontohan Wisata New Normal, Pemkab Malang Kini Tutup Semua Wisata Pantai di JLS

Seluruh wisata pantai di sepanjang jalur lintas selatan (JLS) Kabupaten Malang resmi ditutup.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Taufiqur Rohman
ISTIMEWA
Pantai Balekambang Kabupaten Malang. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Seluruh wisata pantai di sepanjang jalur lintas selatan (JLS) Kabupaten Malang resmi ditutup.

Penutupan ini didasarkan karena pengunjung tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Wisata yang ditutup meliputi Pantai Kondang Merak, Pantai Balekambang, Pantai Banyu Meneng, Pantai Goa China, Pantai Tiga Warna, Pantai Sendiki dan Pantai Sendang Biru.

Penutupan itu dilakukan sejak tanggal 13 Juli 2020.

"Karena pak Kapolres Malang menemukan di Pantai Balekambang itu gak ada yang pakai masker hari Minggu lalu beliau kesana. Lalu ketika rapat koordinasi itu disampaikan," ujar Bupati Malang, Muhammad Sanusi ketika dikonfirmasi, Selasa (14/7/2020).

Fakta Baru Pembobolan Rumah Mewah di Surabaya, 2 SIM Pelaku Ternyata Cantumkan Alamat Palsu

Siapkan Kader Internal, Golkar Usung Adi Wibowo sebagai Calon Wakil Wali Kota Pasuruan

Meski sebelumnya Pantai Balekambang jadi percontohan pembukaan tempat wisata pada masa transisi new normal, nyatanya tempat wisata yang berlokasi di Kecamatan Bantur itu tak luput dari penutupan.

"Semua wisata bisa ditutup bila tidak menerapkan protokol kesehatan,"ucap Sanusi.

Padahal di Pantai Balekambang pengelola sudah berupaya menyediakan fasilitas protokol kesehatan.

"Bila bisa menerapkan protokol kesehatan ya dibuka lagi," tutur Sanusi.

Maling Toko Pakaian Nganjuk Kepergok Malah Minta Rp 1,5 Juta, Lihat Gayanya Saat Digerebek Polisi

Download Lagu MP3 Bossa No Se Cuco feat Jean Carter Viral di Tik Tok, You Broke My Heart

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara menegaskan telah mengeluarkan surat edaran dengan Nomor 556/566/35.07.108/2020.

Isinya tentang penutupan di seluruh destinasi wisata pantai di sepanjang JLS Malang.

Penutupan tersebut dikeluarkan atas pertimbangan keselamatan masyarakat dari pandemi Covid-19.

"Supaya tidak ada klaster baru. Malang kan masih zona merah,” ujar Made.

Made meminta para wisatawan dan pengelola wisata memaklumi keputusan ini.

Pemprov Jatim Gelontor Insentif Rp 49,3 M, Sudah 1,3 Juta Wajib Pajak Pakai Diskon Corona, Monggo

Chord & Kunci Gitar Lathi Weird Genius Ft Sara Fajira Viral di Tik Tok, Dilengkapi Link Download

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved