Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kaur Kesra yang Mencabuli Anak Dibawah Umur di Gresik Masih Berkeliaran

Pelaku persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pejabat desa di Kabupaten Gresik masih belum ditangkap.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Yoni Iskandar
KOMPAS.COM/HANDOUT
ILUSTRASI Kasus pencabulan balita di tempat penitipan anak. 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Pelaku persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pejabat desa di Kabupaten Gresik masih belum ditangkap.

"Pelakunya masih belum ditangkap," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Djoko Suprianto, Selasa (14/7/2020).

Pihaknya telah meminta keterangan kepada pelapor, korban, saksi dan terlapor. Ditambah lagi, sudah mendatangi kediaman korban yang masih duduk di bangku SD itu di sebuah desa yang ada du Gresik.

"Kita masih melakukan penyitaan barang bukti saja," terangnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keluarga korban melaporkan peristiwa ini sebelum bulan puasa. Keluarga korban tidak terima usai pelaku bernama Slamet (55) seorang Kaur Kesra melamar gadis SD itu.

Keluarga korban heran, mengapa seorang pejabat desa datang ke rumah untuk melamar anak SD.

Setelah didesak, korban yang merupakan anak yatim setelah ayahnya meninggal beberapa bulan lalu itu mengakui jika pernah digagahi pria paruhbaya itu. Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan berulang kali. Tidak hanya dilakukan di rumah, bahkan di sebuah makam.

Reza Rahadian dan Prilly Latuconsina Tunangan? Banyak yang Kasih Selamat, Manoj Punjabi Beri Bocoran

Universitas Jember Mulai Membukan Jalur Masuk Mandiri

Warga Resah, Bupati Magetan Perintahkan Pertamina Hentikan Kiriman Premium ke Seluruh SPBU

Kediaman korban dan pelaku tidak jauh. Mereka bertetangga, bahkan korban sering bermain dengan cucu pelaku yang sama-sama masih duduk di bangku SD.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu, Abdul Qodir membenarkan jika ada perangkat desanya yang melakukan aksi pencabulan itu.

"Sudah nonaktifkan sejak dua bulan lalu saat menerima laporan dari pihak keluarga dan polisi. Untuk mencegah gejolak di masyarakat, sebagai antisipasinya ya seperti itu," terangnya kepada TribunJatim.com.

Diketahui, pelakunya bernama Slamet sebagai Kaur Kesra Desa Asempapak. Saat itu pihaknya sudah memanggil pelaku dan berbicara empat mata. Slamet membenarkan dan mengakui telah merenggut kesucian tetangganya sendiri yang masih bau kencur itu.

"Pas puasa sudah nonaktif. Slamet memang bilang iya melakuan seperti itu sesuai laporan. Langsung kita nonaktifkan," terangnya. (wil/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved