Diduga Ada Banyak Penyelewengan BPNT di Tulungagung, Timkor akan Undang Kemensos untuk Menerangkan
KPM di Tulungagung mengeluhkan penerimaan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) yang dinilai tidak sesuai pedoman umum (Pedum).
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengeluhkan penerimaan Bantuan Pangan Nontunai ( BPNT ) yang dinilai tidak sesuai pedoman umum ( Pedum ).
KPM tidak dibebaskan memilih Elektronik Warung Gotong Royong ( Ewarong ) untuk mencairkan bantuan.
Selain itu, KPM juga tidak bebas membeli komoditi sesuai dengan jumlah yang diinginkan.
Hal ini diungkapkan seorang KPM, Sujarwo asal Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru, saat rapat dengar pendapat dengan DPRD Tulungagung, Kamis (16/7/2020).
"Ada semacam surat undangan untuk mencairkan bantuan di Ewarong tertentu. Kami tidak bebas memilih Ewarong," ungkap Sujarwo.
Kondisi itu dianggap merugikan KPM, sebab Ewarong telah dirancang agar lebih kompetitif.
• Anggaran Perlindungan Anak di Desa Tulungagung Terkendala Covid-19, Hanya 34 Desa yang Menganggarkan
• Dr Supriyanto Dharmoredjo Dinilai Berjasa Turunkan Jumlah Pasien Covid-19 di Tulungagung
KPM bisa memilih Ewarong yang bisa memberikan harga lebih menguntungkan.
Sama seperti keluhan KPM secara umum, Sujarwo juga mengungkap pemaketan bantuan.
"Jadi bantuan berupa beras dan telur dengan jumlah yang sudah ditentukan. Kami tidak bisa membeli sesuai kebutuhan kami," tegasnya.
Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Asrori mengatakan, memang banyak penafsiran yang berbeda dalam Pedum.
Karena itu Asrori meminta Tim Koordinasi (Timkor) sesegera mungkin mengundang Kemensos untuk menyatukan pandangan.
• Banyak Peminat, IAIN Tulungagung Terima Mahasiswa dari Filipina dan Libya di Tahun ini
• Soal Pemaketan BPNT di Tulungagung, Praktisi Hukum: Penyaluran Seperti itu Jelas Menyalahi Pedum
Namun dengan tegas Asrori menyatakan, sistem pemaketan BPNT tidak dikenal di dalam Pedum.
"Makanya secepatnya Timkor undang Kemensos, kumpulkan Ewarong dan supplier untuk diberikan arahan. Supaya tidak ada lagi perbedaan penafsiran (Pedum)," ujar Asrori.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung yang juga Ketua Timkor, Sukaji, mengatakan akan segera meminta Kemensos untuk memberikan arahan.