Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Malang

Temui Pengendara Motor Tak Pakai Masker, Satpol PP Kota Malang: Kalau Bandel, Kita Beri Sanksi Tegas

Kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan masih terbilang cukup rendah.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Taufiqur Rohman
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan masih terbilang cukup rendah.

Pasalnya saat Satpol PP Kota Malang melakukan patroli, masih ditemukan pengendara sepeda motor tidak memakai masker.

Padahal pemakaian masker merupakan hal yang wajib dilakukan saat ini.

Dan telah menjadi bagian dari protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi mengatakan memang cukup banyak masyarakat yang tak mematuhi protokol kesehatan.

"Khususnya saat berkendara di jalan naik sepeda motor. Masyarakat masih menyepelekan pentingnya penggunaan masker," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (16/7/2020).

Akses Jembatan Kedungkandang Belum Juga Ditutup, Begini Tanggapan Kadishub Kota Malang

Sabotase Transaksi Keuangan 2 Perusahaan, 3 Komplotan Penjahat Email Pitching Dibekuk Polda Jatim

Ia mengungkapkan seperti di Jalan Merdeka Selatan dan Jalan Merdeka Barat, pihaknya mendapati sebanyak 10 orang pengendara motor tak memakai masker.

"Saat dilakukan peneguran, ternyata mereka membawa masker. Namun masker justru diletakkan di dalam saku baju," tambahnya.

Akhirnya pihaknya langsung lakukan peneguran dan memberikan imbauan.

Agar tetap selalu mematuhi protokol kesehatan Covid 19.

Marka Jalan di Pasuruan Dicat Mirip Garis Start MotoGP, Terapkan Physical Distancing Kendaraan R2

Sinopsis Yeh Teri Galiyan Episode 135 Rabu, 15 Juli 2020, Drama India Tayang di ANTV

Dirinya juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

Bilamana masyarakat terus melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Sesuai yang ada di dalam Perwali No. 19 Tahun 2020. Sanksinya teguran tertulis dan lisan. Namun bila masih terus lakukan pelanggaran, akan kami berikan sanksi terberat yaitu penahanan KTP," bebernya.

Cerita Pilu Bocah SMP Dicabuli Kakek Sejak SD, Berani Lapor Sejak Pelaku Kena Stroke: Diancam Santet

Wali Kota Malang Ungkap Alasan Penambahan TPU Belum Terealisasi, Sebut Tanah Milik Orang Meninggal

Namun pihaknya tetap berupaya agar sanksi terberat tidak langsung diberikan kepada masyarakat.

"Kami selalu kedepankan sifat persuasif dulu kepada masyarakat. Kalau bisa dengan mengedepankan pemberian sanksi teguran, maka sanksi terberat tidak perlu diterapkan," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved