Belasan Ribu Mahasiswa Universitas Jember Dapat Bantuan Keringanan UKT di Tahun Akademik 2020/2021
Belasan ribu mahasiswa Universitas Jember (Unej) mendapatkan bantuan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di tahun akademik 2020/2021.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Belasan ribu mahasiswa Universitas Jember (Unej) mendapatkan bantuan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di tahun akademik 2020/2021.
Bantuan keringanan UKT itu terdiri atas pembebasan UKT, dan relaksasi UKT.
Berdasarkan data yang dikirimkan Bagian Humas dan Protokol Unej, jumlah mahasiswa penerima pembebasan UKT sebanyak 8.428 orang.
Sementara, mahasiswa yang mendapatkan bantuan relaksasi UKT mencapai 3.380 orang.
Jika dijumlahkan, mahasiswa penerima bantuan keringanan UKT itu mencapai 11.808 orang.
• Tragedi Perang Antar Besan saat Resepsi, Masalah Sepele, Bermula Makan Keluarga, Endingnya Hancur
• Siapa Yuliana Saputri Si Istri Cak Malik? Janda Cantik Asal Nganjuk Usia Masih Muda, Lihat Potretnya
"Ada dua skema bantuan terkait UKT bagi mahasiswa di masa pandemi ini, pertama pembebasan UKT, dan kedua relaksasi UKT. Pembebasan UKT itu bagi mahasiswa semester akhir yang mengerjakan skripsi, juga mahasiswa semester gasal," ujar Kepala Sub Bagian Humas Unej Rokhmad Hidayanto kepada Surya (grup TribunJatim.com), Selasa (4/8/2020).
Sebanyak 8.428 orang mahasiswa penerima bantuan pembebasan UKT itu, rinciannya terdiri atas 6.531 orang mahasiswa semester akhir yang sedang mengerjakan skripsi, dan 1.897 mahasiswa semester gasal/ganjil yakni semester tiga, lima, dan tujuh.
Rincian mahasiswa semester gasal penerima bantuan pembebasan UKT yakni 549 mahasiswa semester tiga, 750 mahasiswa semester lima, dan 598 mahasiswa semester tujuh.
Rokhmad Hidayanto menambahkan, sebenarnya ada 3.845 mahasiswa Unej yang berada di semester gasal yang mengajukan bantuan pembebasan UKT.
"Dari mereka yang mengajukan kemudian diverifikasi, dan yang lolos mencapai 1.897 orang, mulai dari mahasiswa di semester tiga, lima, dan tujuh," imbuhnya.
• Profil Dhea Lukita Andriana, Anak TKI Tulungagung, Wakil Jatim Satu-satunya di Paskibraka Nasional
Sementara itu, untuk penerima skema bantuan relaksasi UKT sebanyak 3.380 orang.
Mereka terdiri dari 1.524 mahasiswa menerima bantuan berupa penurunan golongan UKT satu tingkat di bawah penetapan UKT awal, 1.569 mahasiswa diberikan kesempatan mengangsur UKT sebanyak tiga kali, dan 287 mahasiswa mendapatkan bantuan berupa penundaan pembayaran UKT.
“Ada tiga macam bantuan yang diberikan dalam program relaksasi UKT, yakni penurunan golongan UKT, mengangsur UKT dan menunda pembayaran UKT,” jelasnya.
Program bantuan keringanan UKT tersebut merupakan program dari Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
• 3 SMPN di Malang Terima Penghargaan KIPP 2020, Mulai Soal Penanganan Siswa Zonasi hingga Tongsis
Program tersebut diharapkan bisa membantu keluarga mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19.