Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemaketan BPNT di Tulungagung Diselewengkan, Dinsos Minta KPM Pesan Barang Lebih Dulu ke Ewarong

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Suyanto, mengatakan, ada banyak pelaksanaan BPNT yang tidak sesuai.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Paket Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diterima warga Tulungagung, Jumat (17/4/2020). 

Suyanto juga akan mendatangkan narasumber dari Kementerian Sosial RI, untuk menjelaskan teknis pelaksanaan BPNT.

Warga Rusunawa Dandangan Sukseskan Launching Program Jatim Bermasker di Kota Kediri

Sebab selama ini banyak yang menganggap Pedum sangat longgar, sehingga banyak yang bermain.

Salah satunya pemaketan BPNT yang memicu banyak penyelewengan.

Beras yang disalurkan kerap kualitas medium, padahal seharusnya premium.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Suyanto, 2020.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Suyanto, 2020. (TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES)

Jika pun beras kualitas premium, namun kuantitasnya dikurangi.

Selain itu paket telur yang disalurkan jika bukan harga hari itu.

Alasannya, telur didatangkan beberapa hari sebelum penyaluran, sehingga harganya adalah harga saat dibeli dari penyalur.

67 Tenaga Medis RSUD dr Soedono Madiun Dikarantina: 1 Positif Covid-19 dengan Gejala Ringan

KPM yang menerima barang selalu mengeluh, nilai paket sembako yang diterima kurang dari Rp 200.000.

“Kami sudah sampaikan soal surat dari Dinsos provinsi ke itu ke camat-camat dan ke TKSK. Semua harus memedomani itu,” ucap Suyanto.

Dalam surat edaran, Dinsos Jatim menekankan, Ewarong harus mencatumkan harga barang yang akan disalurkan.

Mewajibkan Ewarong membuat daftar barang yang dipesan oleh KPM.

Ewarong wajib menimbang ulang barang yang akan disalurkan ke KPM.

Alfonsius Kelvan Hengkang, Pelatih Kiper Persela Lamongan Orbitkan Pemain Muda saat Kompetisi Lanjut

Dinsos kabupaten diminta untuk sosialisasi agar semua pihak yang terlibat penyaluran BPNT tidak berorientasi keuntungan.

Semua pihak diminta mengacu pada Pedum, dan melaporkan setiap penyimpangan ke Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wil III Kemensos RI, tembusan ke Dinsos provinsi.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved