Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Malang

SMA-SMK-SLB di Kota Malang dan Batu yang akan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Diusulkan ke Dindik

Sekolah jenjang SMA-SMK-SLB di Kota Malang dan Kota Batu akan ada yang diusulkan untuk melakukan uji coba pembelajaran tatap muka di tengah pandemi.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Dwi Prastika
SURYA/SULVI SOFIANA
ILUSTRASI - Kepala SMAN 16 Surabaya memakaikan kartu peserta MPLS pada perwakilan siswa baru, Senin (13/7/2020). 

"Sembari kami menyiapkan SOP untuk siswa, guru, dan sarpras," paparnya.

Dia mengatakan, adanya kebijakan membolehkan siswa praktikum bisa membuat sekolah senang. Tapi tetap memerlukan izin orangtua.

Wali Kota Risma Ungkap Kesiapan Surabaya Gelar Piala Dunia U-20 2021, Pembangunan Hampir Rampung

Jika orangtua masih merasa belum nyaman dengan kondisinya, boleh juga tidak mengizinkan anaknya ke sekolah meski untuk praktik.

"Kalau orangtua belum izinkan, ya sekolah tidak bisa meminta siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah," terang Tri Endarwati.

Jumlah siswa SMKN 9 saat ini sebanyak 890 orang.

Ia berharap nanti jika seusai melaksanakan praktikum, siswa segera pulang ke rumahnya.

Sementara itu, Kemendikbud menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.

Watulimo Zona Hijau, Bupati Trenggalek Sebut 3 SMP Memungkinkan Terapkan Pembelajaran Tatap Muka

“Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” jelas Mendikbud Nadiem Makarim, Jumat lalu dalam konferensi pers dengan media "Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19".

Pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.

"Satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat melakukan pilihan. Pertama, tetap mengacu pada kurikulum nasional. Kedua, menggunakan kurikulum darurat. Ketiga, melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri," jelas Nadiem Makarim.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved