Rumahnya Rusak Akibat Dampak Ledakan Pabrik Bioethanol di Mojokerto, Warga Menuntut Ganti Rugi
Sejumlah warga menuntut ganti rugi dari perusahaan terkait dampak ledakan tangki pabrik Bioethanol.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Pipin Tri Anjani
Kapolsek Gedeg, AKP Eddie Purwo mengatakan pihaknya mendampingi proses pendataan yang dilakukan oleh Aparatur Desa dan perusahaan yang bersangkutan terkait proses ganti rugi terhadap rumah warga yang rusak akibat dampak kejadian ledakan pabrik Bioethanol.
• Guncangan Keras Akibat Ledakan Pabrik Bioethanol di Mojokerto, Warga Ketakutan: Suara Seperti Bom
"Sementara ada 57 rumah warga rusak yang kemungkinan bisa bertambah karena sampai sekarang masih dilakukan pendataan," tandasnya.
Seperti yang diberitakan, puluhan rumah warga rusak akibat ledakan tangki penampungan Bioethanol PT. Energi Argo Nusantara (ENERO), Desa Gempolkerep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Pihak Kepolisian Polres Mojokerto Kota memastikan bahwa rumah warga yang rusak akan diganti oleh pihak perusahaan yang bersangkutan.
Proses ganti rugi dilakukan oleh pihak Manajemen perusahaan PT. Barata Indonesia selaku rekanan dari PTPN X yang menaungi PT.ENERO. Sebab, kebakaran terjadi di lokasi proyek yang dikerjakan oleh PT. Barata Indonesia. (SURYA/ Mohammad Romadoni).
Editor: Pipin Tri Anjani