Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

UMKM Kota Mojokerto Diberi Pendampingan Lengkapi Dokumen E-Katalog Jadi Penyedia Makanan dan Minuman

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari terus mendorong pelaku UMKM makanan dan minuman, segera menuntaskan persyaratan administrasi e-katalog.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/PEMKOT MOJOKERTO
MEMPERDAYAKAN UMKM LOKAL: Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari dalam kegiatan Monev penyedia jasa makanan dan minuman di Sentra IKM Batik Maja Bharama Wastra, Selasa (14/10/2025). Ribuan UMKM masih kesulitan melengkapi dokumen persyaratan e-katalog, menjadi penyedia pemerintah. 

Poin penting:

  • Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mendorong pelaku UMKM makanan dan minuman segera melengkapi persyaratan administrasi e-katalog agar bisa menjadi penyedia resmi di Pemkot Mojokerto.
  • Saat ini sekitar 16 ribu UMKM belum siap menjadi penyedia karena kendala kurang paham melengkapi dokumen dan persyaratan administrasi.
  • Pemkot Mojokerto melalui Tim BPBJ memberikan pendampingan teknis, seperti proses unggah dokumen, negosiasi harga, dan simulasi transaksi daring untuk membantu UMKM.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari terus mendorong pelaku UMKM makanan dan minuman, segera menuntaskan persyaratan administrasi e-katalog.

Sebab, e-katalog adalah syarat mutlak bagi UMKM lokal untuk ikut terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkot Mojokerto.

Ning Ita sapaan Walikota Mojokerto mengatakan, sistem e-katalog untuk UMKM agar mereka menjadi  menjadi penyedia jasa (Makanan dan minuman) resmi di Pemkot Mojokerto.

Masih banyak UMKM terkendala kelengkapan administrasi lantaran kurang pahamnya melengkapi dokumen, sehingga mereka belum bisa menjadi penyedia tersebut.

"Total 16 ribu UMKM makanan minuman belum siap untuk jadi penyedia di pemerintah Kota Mojokerto. Syarat penyedia pemerintah ada banyak hal, tidak  hanya kecepatan merealisasikan order tapi juga kelengkapan administratif," kata Ning Ita, Selasa (14/10/2025).

Ia menjelaskan, Pemkot melalui Tim BPBJ (Bagian Pengadaan Barang dan Jasa) juga memberikan pendampingan teknis bagi UMKM yang mengalami kendala seperti proses unggah dokumen, negosiasi harga dan simulasi transaksi daring. 

"Jika masih terkendala bisa datang langsung ke PBJ Pemkot, siap membantu sampai bisa mandiri," ucap Walikota perempuan pertama di Mojokerto tersebut.

Baca juga: Perluas Jangkauan Pemasaran Produk Unggulan, Ratusan Pengurus BUMDesa Dibekali Pelatihan E-Katalog

Ning Ita mengungkapkan, pelaku UMKM khususnya makanan dan minuman dapat beradaptasi serta mengubah mindset khususnya mekanisme transaksi dengan pemerintah. 

Dirinya menekankan, para pelaku UMKM tak perlu tahu mengikuti sistem resmi, lantaran pembayaran pemerintah terjamin.

"Mindset minta DP (Down payment) lantaran takut tidak dibayar harus diubah, pemerintah tidak mungkin mengemplang. Terus fokus  pemenuhan persyaratan dan kesiapan administrasi," tukasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved