Luapkan Makian di Status FB, Gadis Ini Dilaporkan Ayah ke Polisi: Bapak Nikah Siri sama Wanita Lain
Gara-gara status Facebook, gadis ini dilaporkan ayahnya ke polisi. Ia merasa sedih karena dilaporkan ayahnya sendiri.
TRIBUNJATIM.COM - Kisah sedih dialami oleh gadis asal Ciamis dilaporkan ayahnya ke polisi.
Ia tak menyangka akan dilaporkan ayahnya sendiri karena status Facebook.
Luapan makian yang ditulisnya di Facebook berakhir memilukan.
Padahal, ia melakukannya karena kesal sang ayah menikah siri dengan wanita lain.
Kini, ia berharap ayahnya bisa mencabut laporan tersebut.
GM (26) gadis asal Ciamis dilaporkan ayah kandungnya sendiri ke Polda Jawa Barat karena dituding telah menghina sang ayah di Facebook.
Sang ayah adalah Su anggota DPRD Kabupaten Ciamis. Su melaporkan anak gadisnya sendiri pada 13 April 2020 lalu.
Kasus tersebut berawal saat Su bermasalah dengan ibu kandung GM, Se yang sekarang telah menjadi mantan istri.
Saat itu, GM mengaku kesal karena sang ayah lebih memilih perempuan lain yang telah dinikahi siri dibandingkan kembali ke keluarganya.
GM yang emosi kemudian mengunggah kata-kata yang makian untuk bapaknya pada Maret 2020 lalu.
Atas permintaan sang ibu, GM kemudian menghapus status tersebut seminggu setelah diunggah di media sosial.
Status makian itulah yang dilaporkan sang ayah ke polisi.
• Patek Serang Tanaman Cabai Petani Blitar, Kementan Bantu Agens Pengendali Hayati Trichoderma
• Kompetisi Bergulir Bersamaan dengan Pilkada, PSHW Ingatkan PT LIB Tentang Kerawanan Politik
• UPDATE CORONA di Madiun Rabu 12 Agustus 2020, Ada Dua Warga Kota Madiun Terkonfirmasi Covid-19
Selain itu, menurut GM, ia dan ibunya pernah diturunkan paksa oleh Su di pinggir jalan saat perjalanan dari Bandung ke Ciamis.
Saat itu, GM dan ibunya hendak melabrak seorang perempuan di Bandung yang diduga istri siri Su.
"Saat pulang ke Ciamis, kami semobil. Di dalam perjalanan itu terjadi perdebatan, adu mulut, hingga saya dan ibu diturunkan tengah malam di daerah Garut," ucap GM.