Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tidak Punya Tempat Uji Kir, Pemkab Gresik Terancam Kehilangan PAD

Pelayanan uji kir di Gresik terancam tidak memiliki tempat pada tahun depan. Hal ini membuat pemerintah Kabupaten Gresik terancam kehilangan PAD

Penulis: Willy Abraham | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/M SUDARSONO
Antrian kendaraan uji KIR 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Pelayanan uji kir di Kabupaten Gresik terancam tidak memiliki tempat pada tahun depan. Hal ini membuat pemerintah Kabupaten Gresik terancam kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor uji kir.

"Kita sudah komunikasi dengan Pemprov Jatim secara tertulis, namun secara lisan menyatakan silahkan dipakai sampai akhir tahun tempat uji kir lama. Atau tempat yang akan menjadi kantor samsat baru di Jalan Wahidin Sudirohusodo," kata Kepala Dinas Perhubungan Gresik, Nanang Setiawan, Selasa (11/8/2020).

Uji kir itu memang numpang dulu hingga akhir tahun. Sebab awal tahun lalu Pemkab juga sudah lelang proyek gedung uji kir baru di Kecamatan Cerme.

"Karena Covid-19, akhirnya terkena refokusing anggaran. Sebetulnya di PAK ini juga kami usulkan lagi. Tapi tidak bisa. Karena itu harus tahun depan. Dan itu saya langsung hubungi PU minta dibangun di awal tahun,” ucapnya.

Ketidakpastian lokasi uji kir ini jelas mengancam pelayanan uji kir tahun 2021 nanti. Sebab pelayanan uji kir tidak lagi memiliki tempat.

Rekom PDI Perjuangan Turun ke Pasangan Gus Yani-Ning Min (Niat) di Pilkada Gresik 2020

Warga Kampung 1001 Malam Surabaya Berharap Diakui, Minta Bantuan Gubernur Khofifah: Kami Bukan Hewan

Jadwal Semifinal Liga Eropa Pekan Depan - Sevilla vs Man United, Inter Milan vs Shakhtar Donetsk

Perlu diketahui, tahun 2019 lalu tim anggaran dan badan anggaran sudah menganggarkan Rp 2,3 miliar untuk gedung uji kir baru. Rinciannya, Rp 2 miliar untuk melanjutkan pengurukan yang sempat terhenti dan Rp 300 juta untuk perencanaan.

Nanang menyebut, untuk menumpang dengan pelayanan samsat dirasa tidak memungkinkan. Sebab, pelayanan samsat cukup ramai. Kemudian pelayanan uji kir sering menimbulkan antrean panjang kendaraan-kendaraan itu. Meski lahan di kantor samsat baru itu luas, tapi tetap tidak memungkinkan.

"Sampai saat ini belum ada solusi. Kemudian kompensasi dari provinsi juga belum ada. Baru sebatas silahkan dipakai sampai akhir tahun. Tahun depan kita belum tahu seperti apa,” terangnya kepada TribunJatim.com.

Sekadar informasi, setiap tahunnya uji kir selalu menyumbang PAD sebesar Rp 2 miliar. Baru tujuh bulan, target sudah tercapai Rp 1,3 miliar dari target Rp 1,9 miliar. (wil/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved