Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Masa Lockdown Pengadilan Agama Surabaya Ditambah, Imbas 27 Pegawai Positif Covid19 Tanpa Gejala

Pengadilan Agama Surabaya resmi menambah masa lockdown mereka selama sepekan sejak 5 Agustus 2020

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Januar
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Covid-19 

TRIBUNJATIM.COM  SURABAYA - Pengadilan Agama Surabaya resmi menambah masa lockdown mereka selama sepekan sejak 5 Agustus 2020.

Hal ini dikarenakan 27 pegawai positif Covid-19 tanpa gejala

Panitera PA Surabaya, Abdus Syakur mengatakan 27 pegawai itu diantaranya tujuh hakim, 19 pegawai ditambah satu istri hakim. 

"Hasil ini setelah jalani swab test yang digelar di PA bersama Dinkes Kota Surabaya," kata Syakur saat dikonfirmasi, Kamis, (13/8/2020). 

Kisah Tragis Asmara Janda dan Pacar Brondong, Cowoknya Gelap Mata Seusai Bercinta, Berujung Maut

Syakur melanjutkan saat ini para pegawai yang positif tanpa gejala itu sudah dikoordinasikan dengan Dinkes Surabaya untuk karantina dan isolasi. 

Adapun untuk layanan dari PA Surabaya, hanya melayani pengambilan produk seperti akta cerai, salinan putusan/penetapan dan legalisasi. 

"Oleh sebabnya kami perpanjang masa lockdown hingga sepekan mendatang," pungkas Syakur. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved