Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Malang

Pentas Jaranan di Kantor DPRD Malang, Ratusan Pekerja Seni Perjuangkan Nasib di Tengah Pandemi

Pekerja seni Kabupaten Malang tuntut bisa kembali bekerja di masa pandemi Covid-19. Ketua DPRD Didik Gatot Subroto: 17 Agustus bisa jadi ruang.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Hefty Suud
SURYAMALANG.COM/ERWIN WICAKCONO
Kantor DPRD Kabupaten Malang sedang ramai siang itu. Bahkan ada pertunjukan seni jaranan hingga menutup akses jalan. Aksi tersebut ternyata bagian dari demonstasi para pekerja seni tradisional pada Kamis (13/8/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kantor DPRD Kabupaten Malang digeruduk ratusan pekerja seni, Kamis (13/8/2020).

Memperjuangkan nasibnya di tengah pandemi virus Corona ( Covid-19 ), mereka menggelar pertunjukan seni jaranan di sana hingga menutup akses jalan.

Aksi tersebut bagian dari demonstasi para pekerja seni tradisional Kabupaten Malang.

Pemerintah Beri Bantuan Kredit Bunga Nol Persen pada Ibu Rumah Tangga & Korban PHK, Simak Syaratnya!

Ada Hakim Positif Corona Tanpa Gejala, Pengadilan Agama Surabaya Perpanjang Lockdown Sepekan

Saat berorasi, massa menuntut bisa kembali melakukan pekerjaan seni di tengah pandemi Covid-19.

Massa juga mengungkapkan, aksinya ini merespon tindakan Bupati Malang yang sebelumnya bernyanyi dangdut.

"Kelompok pengelola sound system, electone dan pelaku senin. Jadi efek Covid-19 banyak pelaku seni tidak berkesempatan mengkreasikan kelebihannya," ujar Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto usai menemui massa.

Terungkap Alasan Persik Kediri Tunjuk Budi Sudarsono Sebagai Pelatih, Sebut Contoh Baik

Kisah Perjuangan Perawat di Ruang Isolasi Pasien Covid-19, Dehidrasi dan Pingsan Kelamaan Pakai APD

Sebagai wakil rakyat, Didik menampung inspirasi para seniman.

Dia berupaya memberikan solusi agar pekerja seni diberikan ruang untuk menggelar kesenian. Asalkan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Selanjutnya, akan segera berkomunikasi dengan Muspida melalui Dandim, Kapolres, Bupati dan Kepala Kejaksaan serta pengadilan juga mengambil langkah agar pekerja seni diberikan ruang dan waktu," tutur Didik.

Didik menilai, wayang bisa menjadi sarana sosialisasi pencegahan Covid-19.

Sehingga pada 17 Agustus bisa dijadikan momentum tepat menciptakan kembali ruang dan kesempatan berkesenian. 

"Pelaku seni tidak bisa bekerja tanpa keterlibatan masyarakat, dan keduanya tidak bisa berjalan tanpa ijin dari pemerintah," beber Didik.

Selanjutnya, Didik masih memerlukan koordinasi dengan pejabat terkait. 

"Maka ketiga ini harus duduk bareng dan kami akan segera melakukan fasilitasi agar segera memberikan ruang agar pekerja seni ini dapat bekerja kembali," terang Didik.

Selama aksi berlangsung, para demonstran bersikap tertib. Beberapa dari mereka memakai masker. 

Penulis: Erwin Wicaksono

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved