Penukaran Uang 75 Ribu Rupiah di Malang Dibatasi 150 Orang Per Hari, Begini Caranya
Untuk di Kota Malang, Bank Indonesia telah membuka penukaran uang Rp 75 Ribu asalkan masyarakat sudah mendaftarkan diri di website tersebut.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Bank Indonesia telah resmi mengeluarkan uang baru senilai Rp 75 Ribu pada tanggal 17 Agustus 2020 kemarin, berkaitan denga Hari Kemerdekan RI ke -75.
Proses penukaran uang pun bisa dimulai hari ini. Dan masyarakat yang ingin menukarkan uangnya harus mendaftar terlebih dahulu melalui website https://pintar.bi.go.id.
Untuk di Kota Malang, Bank Indonesia telah membuka penukaran uang Rp 75 Ribu asalkan masyarakat sudah mendaftarkan diri di website tersebut.
Masyarakat yang ingin menukarkan uang juga dibatasi jumlahnya, yakni hanya 150 orang per hari.
• BREAKING NEWS - Pria Kota Malang Cium Jenazah Covid-19, Dijemput Paksa TNI-Polisi Satu Kompi
Proses penukarannya bisa dilakukan mulai pukul 08:00 WIB hingga 11:00 WIB.
"Untuk hari ini total ada 137 orang yang telah mengantre dan menukarkan uangnya," ucap Kepala Kantor Perwakilan BI Malang, Azka Subhan kepada TribunJatim.com, Selasa (18/8).
Syarat utama masyarakat yang ingin menukarkan uang tersebut harus mendaftarkan dulu melalui aplikasi Pintar milik Bank Indonesia.
• 1060 Personlil Gabungan Siap Amankan Kegiatan Malam Satu Suro dan Suro 2020 di Madiun
• Lunasi Apartemen, Warga Tagih Sertifikat ke DPPRD Surabaya
Masyarakat harus berkewarganegaraan Indonesia dan harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Setelah melakukan pemesanan di aplikasi PINTAR, langkah selanjutnya masyarakat tinggal menunggu jadwal penukaran uang yang telah tertera dalam bukti pemesanan.
Baru setelah itu, masyarakat tinggal mendatangi kantor Bank Indonesia Malang berdasarkan waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.
Berkas yang dibawa meliputi bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital, dan membawa KTP asli.
"Jadi satu lembar uang Rp 75 Ribu untuk satu KTP. Dan aturannya sudah seperti itu," tandasnya kepada TribunJatim.com.
Meski demikian, hingga sampai saat ini belum terinci berapa lembar jumlah uang Rp 75 Ribu yang dialokasikan untuk Kota Malang.
Akan tetapi, Bank Indonesia telah menyiapkan uang Rp 75 Ribu ini senilai Rp 75 Juta yang disebarkan ke seluruh Indonesia.
MALANG - Bank Indonesia telah resmi mengeluarkan uang baru senilai Rp 75 Ribu pada tanggal 17 Agustus 2020 kemarin.