Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tanggal Pasti Pencairan Subsidi Gaji untuk Karyawan Swasta Rp 600 Ribu, Simak Selengkapnya di Sini!

BLT karyawan swasta Rp 600 ribu cair pada tanggal 25 Agustus 2020. Berikut ini cara mengecek namamu di BPJS Ketenagakerjaan.

Tribunnews.com
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengumumkan tanggal pasti pencairan Bantuan Langsung Tunai pencairan Bantuan Langsung Tunai atau BLT untuk karyawan swasta. Diketahui, yang mendapatkan bantuan ini adalah karyawan swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan bergaji di bawah Rp 5 juta. 

Erick Thohir menekankan Pemerintah berupaya mempercepat pencairan subsidi gaji alias BLT karyawan swasta pada akhir Agustus 2020.

Seperti diketahui, Pemerintah akan memberikan stimulus berupa subsidi gaji sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan yang disalurkan langsung kepada karyawan swasta maupun buruh berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

“Insya Allah di akhir bulan ini juga seperti untuk usaha mikro, subsidi gaji ini bisa langsung jalan, yaitu Rp 600.000 untuk 4 bulan," kata Erick Thohir pada Rabu (12/8/2020) mengutip Kompas TV.

Erick Thohir mengatakan, program ini akan diberikan untuk 15,7 juta pekerja atau buruh berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Jika ditotal, masing-masing pekerja akan mendapat dana sebesar Rp 2,4 juta.

Bahkan kabar baiknya, kata Erick Thohir, akhir bulan ini penerima BLT karyawan swasta akan mendapatkan gaji dua bulan pertama dari pemerintah.

Peringati HUT RI ke-75, Komunitas Sepeda Mini Tuban Kibarkan Merah Putih di Atas Bukit

Petani di Lamongan Terancam Gagal Panen, Serangan Hama Wereng Jadi Momok

Artinya bulan Agustus ini, penerima BLT karyawan swasta akan mendapatkan sebesar Rp 1,2 juta dari pemerintah.

"Gaji bulan September-Oktober dibayarkan bulan Agustus, dan Gaji bulan November-Desember dibayarkan pada bulan September,” kata Erick Thohir yang juga menjabat Menteri BUMN itu.

Sebagai informasi pemerintah merencanakan penyaluran subsidi upah kepada pekerja atau karyawan swasta, termasuk pegawai honorer yang mempunyai penghasilan di bawah Rp 5 juta pada September ini.

Penerima program manfaat ini akan menerima senilai Rp 600.000 per bulannya selama 4 bulan yang akan disalurkan langsung ke nomor rekening pekerja yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan sudah ada 5,4 juta pekerja swasta yang telah melaporkan nomor rekeningnya.

Hal ini sebagai syarat untuk mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah yang akan disalurkan langsung kepada pekerja/buruh swasta maupun pegawai honorer dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul BLT Karyawan Swasta Dicairkan Jokowi 25 Agustus, Cara Cek Namamu Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved