Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Bondowoso

SMA Negeri 2 dan SMK Negeri 3 Bondowoso Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Maksimal 4 Jam Tiap Hari

Baru-baru ini, beberapa sekolah mulai melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka. Termasuk di Bondowoso.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
SMA Negeri 2 Bondowoso dan SMK Negeri 3 Bondowoso melangsungkan pembelajaran tatap muka, Selasa (18/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Di masa pandemi virus Corona ( Covid-19 ), proses pembelajaran tatap muka dialihkan ke online.

Setidaknya, proses pembelajaran online telah berlangsung selama sekitar lima bulan.

Baru-baru ini, beberapa sekolah mulai melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka. Termasuk di Bondowoso.

Dua sekolah, SMA Negeri 2 Bondowoso dan SMK Negeri 3 Bondowoso melangsungkan pembelajaran tatap muka mulai Selasa (18/8/2020).

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk Bondowoso-Situbondo, Sugiono Eksantoso, mengatakan, sebetulnya ada tiga sekolah yang diajukan menjadi percontohan di Pemprov Jawa Timur.

Namun, salah satu dari tiga sekolah itu, yakni SMPLB masih belum siap menggelar pembelajaran tatap muka.

Anak-anak dan Remaja Bondowoso Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-75 di Lokasi Megalitikum

Kebakaran Rumah Kios di Ponorogo, Uang Rp 50 Juta Ikut Dilalap Si Jago Merah

Yang harus dipersiapkan oleh sekolah dalam pembelajaran tatap muka tak lain adalah protokol kesehatan.

"Dinyatakan siap itu bila infrastruktur protokol kesehatan sudah dipenuhi," katanya, Selasa (18/8/2020).

Sugiono Eksantoso menjelaskan, jumlah siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka dibatasi.

Jumlah persentase siswa yang masuk sekolah tiap harinya sekitar 25 persen hingga 50 persen. 

Kedua sekolah itu melangsungkan kegiatan belajar mengajar maksimal selama 4 jam setiap hari.

Saat pembelajaran, baik guru ataupun siswa wajib menerapkan protokol kesehatan. 

Pemohon Wajib Mentaati Protokol Kesehatan Saat Mengurus SIM di Satpas Bondowoso

Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bondowoso Merosot Imbas Pandemi Covid-19

Seperti, jaga jarak, mencuci tangan, mengenakan masker, dan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk kelas.

Ruang kelas disemprot cairan disinfektan secara berkala.

Edukasi protokol kesehatan untuk siswa juga terus dilakukan.

Sebelum melaksanakan pembelajaran, anak-anak harus mendapat izin dari orang tua.

"Tanpa ada izin anak-anak tetap dilarang masuk. Bila guru atau siswa punya keluhan kesehatan disarankan tidak masuk," jelasnya.

Atasi Klaster Pabrik Pengolahan Udang di Situbondo, Gubernur Khofifah Panggil Bupati Bondowoso

Merasa Kantongi Dukungan Valid, Tim Hukum Malang Jejeg Laporkan Anggota Bawaslu ke Polisi

"Selain itu, kalau di lingkungan tempat tinggal anak itu statusnya zona merah atau ada warga yang terpapar Covid-19, saya pastikan tak boleh masuk mengikuti pembelajaran di sekolah," tambahnya.

Di sisi lain, ia mengungkapkan, terkait kebijakan pelaksanaan pembelajaran, itu wewenang sekolah. Misal, penerapan sistem absensi ganjil-genap ataupun cara lain.

"Itu bergantung teknik sekolah masing-masing," ungkapnya.

Pihaknya akan melakukan evaluasi pembelajaran tatap muka di kedua sekolah itu setelah berjalan dua minggu.

Viral Video Warga Bondowoso Lakukan Sumpah Pocong Buntut Sengketa Tanah Warisan, Jadi Tontonan Warga

BREAKING NEWS: Lima SMA/SMK di Ponorogo Mulai Lakukan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

Apabila berhasil, pihaknya akan menambah sekolah atau siswa untuk melangsungkan kegiatan belajar mengajar.

"Ke depan, kami akan melakukan evaluasi," pungkasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved