Remaja Pembunuh Bocah di Sawah Besar Divonis 2 Tahun Penjara, Kini Rajin Ibadah dan Ingin Dekat Ayah
Nasib remaja pembunuh bocah di Sawah Besar kini divonis hukuman penjara 2 tahun. Kabarnya pelaku sudah menunjukkan beberapa perubahan baik.
“Memang dia sangat berniat untuk mengenyam pendidikan lagi,” ujar Kak Seto Mulyadi, Senin (18/5/2020).
Kak Seto mengatakan, NF terkait dunia menggambar dan ingin sekali mengembangkan bakatnya tersebut.
“Dia ingin di bidang seni, ingin di bidang komikus,” terang Kak Seto Mulyadi.
Menurut Kak Seto Mulyadi, keinginan NF harus didukung penuh oleh orang-orang di sekitarnya.
“Caranya ya itu tadi, pendampingan psikologis harus tetap dilakukan. Saya apresiasi dengan tindakan Kemensos yang melihat bahwa ini anak-anak adalah korban," ujar Kak Seto Mulyadi.
"Dia benar pelaku dan harus diproses dengan undang-undang pidana anak, tetapi ini harus dibedakan dengan penjahat pembunuh yang usianya sudah dewasa dan jiwanya matang,” ia menambahkan.
Tak hanya sekolah, NF pun punya keinginan besar bisa sampai kuliah di jurusan seni.
“Sempat terlontar adalah ingin (kuliah) di Iinstitut Kesenian Jakartra,” kata Kak Seto Mulyadi.
• Gubernur Bali Sindir Jerinx SID Gentle Terima Penangguhannya Ditolak: Baru di Sel Cengeng Ternyata
• VIRAL Komentar Akun YouTube Dr Seto Mulyadi Berisi Kekecewaan pada Krisdayanti, Kak Seto: Bukan Saya
Kronologi
Gadis ABG berinisial NF (15) nekat membunuh APA (5) karena terinspirasi dari film pembunuhan.
APA diketahui dibunuh di rumah NF di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis (5/3/2020).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto itu menuturkan pengakuan NF.
"Tersangka melakukan (pembunuhan) dengan kesadaran dan dia terinspirasi, kalau berdasarkan tadi kita wawancara, dia (melakukan pembunuhan) terinspirasi oleh film," ujar Kombes Pol Heru Novianto, Jumat (6/4/2020).
Heru menuturkan, saat itu APA berkunjung ke rumah tersangka dibunuh dengan cara ditenggelamkan ke dalam bak mandi selama 5 menit.

"Jadi, si anak (korban) diajak ke kamar mandi kemudian disuruh mengambil mainan yang ada di dalam (bak mandi). Anak itu diangkat dan dimasukan ke dalam bak, baru ditenggelamkan," ungkap Kombes Pol Heru Novianto.
Kemudian, tersangka NF juga mencekik leher korban. Setelah korban lemas, korban pun diikat dan dimasukan ke dalam lemari.
Sebelumnya, tersangka berniat membuang jenazah korban.
• Jadwal Acara TV Kamis, 20 Agustus 2020: Konser Hijrah Cinta Rossa & Lesti di Indosiar Jam 20.00 WIB
• BERITA TERPOPULER JATIM: Video Aksi Ayah Tiri Cabuli Anaknya hingga Kebakaran Rumah Kios di Ponorogo
Meski demikian, tersangka mengurungkan niatnya tersebut dan tetap menyimpan jenazah korban dalam lemari.
"Setelah (korban) lemas, baru dibawa naik ke atas, didudukan. Karena (korban) mengeluarkan darah, lalu disumpal pakai tisu dan diikat. Awalnya mau dibuang karena sudah menjelang sore, akhirnya disimpan di dalam lemari," ungkap Kombes Pol Heru Novianto.
Keesokan harinya, Kombes Pol Heru Novianto menjelaskan, tersangka beraktivitas seperti biasa.
Ketika perjalanan menuju sekolah, tersangka memilih berganti pakaian dan menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat.
Saat itu NF sengaja membawa pakaian lain selain seragam sekolah, untuk menuju kantor polisi tersebut.
"Polisi saya sudah membunuh dan mayatnya saya taruh di dalam lemari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Yusri Yunus, mencontohkan ucapan NF saat laporan di Polsek Metro Tamansari.
"Ini awalnya polisi tidak percaya, tapi setelah lihat ada mayat di kamar pelaku, mereka percaya," sambungnya.
Lantaran lokasi pembunuhan berada di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Polsek Metro Tamansari menyerahkan kasus tersebut kepada Polsek Metro Sawah Besar.
(TribunJakarta.com/Kurniawati Hasjanah)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Nasib Remaja Pembunuh Bocah Divonis 2 Tahun Bui di Sawah Besar, Jalani Masa Tahanan di Tempat Ini