Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ayah di Bondowoso Tega Perkosa Anak Kandung yang Mengeluh Sakit, Sebut Roh Jahat, Pakai Jampi-jampi

Ayah di Bondowoso mengelabui anaknya dan mengatakan ada roh jahat yang menempel pada tubuh anaknya.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
AS tersangka pemerkosaan anak kandung tengah dimintai keterangan di Mapolres Bondowoso, Rabu (19/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Ayah di Bondowoso, Jawa Timur, berinisial AS (51) tega memperkosa anak kandungnya sendiri.

Aksi bejatnya itu dilakukan pada 13 Agustus 2018 lalu.

Awalnya sang anak mengaku tak enak badan dan meminta kerokan.

Namun sang ayah justru mengelabui anaknya dan mengatakan ada roh jahat yang menempel pada tubuh anaknya.

Pelaku pun meminta sang anak berbaring di atas kasur dan memejamkan mata, lalu membacakan doa-doa agar roh jahat menghilang dari tubuh korban.

Tetapi yang terjadi, korban justru mengeluh pusing dan tak sadarkan diri.

Saat itulah AS langsung melancarkan aksinya.

SMA Negeri 2 dan SMK Negeri 3 Bondowoso Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Maksimal 4 Jam Tiap Hari

Anak-anak dan Remaja Bondowoso Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-75 di Lokasi Megalitikum

Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agung, mengatakan, dari keterangan korban, dia tidak mengetahui apa yang dilakukan sang ayah hingga membuatnya pusing.

Sementara saat pemeriksaan, tersangka selalu berbelit.

"Kalau dari keterangan tersangka ia tak merapalkan jampi-jampi ataupun menggunakan obat bius. Yang dirasakan korban kala itu kepalanya pusing," katanya, Kamis (20/8/2020).

AKP Agung menambahkan, tersangka melakukan pemerkosaan sekali.

Ketika itu, rumah dalam keadaan kosong, hanya ada tersangka dan korban.

Tiga Rumah di Desa Picisan Tulungagung Ludes Terbakar, Diduga Akibat Hubungan Pendek Arus Listrik

Masih Pandemi Covid-19, Larung Sesaji 1 Suro di Telaga Ngebel Ponorogo Terapkan Protokol Kesehatan

Ibu korban sedang tidak ada di rumah.

Saat korban tersadar, tersangka sudah melakukan pemerkosaan.

Tersangka tak mengancam korban agar tak membeberkan perbuatan bejatnya kepada sang ibunda. Sehingga, setelah kejadian itu, korban langsung membeberkan perbuatan bobrok sang ayah kepada ibunya.

Ibunya langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Bondowoso.

Namun, saat hendak kami ringkus, tersangka melarikan diri. Tersangka menjadi DPO selama 2 tahun," ucapnya.

Tersangka kabur dan singgah dari kota ke kota.

Ikut Peringati HUT RI ke-75, IRG Chapter Madiun Bagikan 455 Cup Kopi Robusta Kare Gratis

Gubernur Khofifah Bersama Kemensos Kebut Peningkatan Kesejahteraan KPM PKH di Jawa Timur

Dua tahun berselang, tepatnya, Kamis (19/8/2020) anggota Satreskrim Polres Bondowoso membekuk tersangka di sebuah rumah persembunyiannya, di Desa Sulek, Kecamatan Tlogosari, Bondosowo.

Tersangka tak berkutik kala polisi menangkapnya.

"Tersangka kabur dengan berpindah-pindah tempat, dari kota satu ke kota yang lain," terangnya.

Ia menceritakan, saat dimintai keterangan, korban selalu berkilah dan berbelit. Keterangannya tak sesuai dengan penjelasan saksi.

"Tetapi, tersangka tak bisa mengelak lagi. Karena sudah ada alat bukti. Hasil visum juga membuktikan bila korban diperkosa tersangka," pungkasnya.

Editor: Dwi Prastika

Gara-gara Foto Istrinya Diedit, Pria di Ponorogo Nekat Bacok Tetangga Sendiri Pakai Celurit

Sudah Buka Sektor Pariwisata, Banyuwangi Sangat Hati-hati Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved