Pilkada Kabupaten Malang
Pasangan Sam HC-Gunadi Tak Penuhi Syarat Daftar Pilkada Malang 2020, KPU Beber Alasannya
Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini menjelaskan, pasangan Sam HC-Gunadi hanya mengantongi 115.000 dukungan valid.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
Suasana sidang pleno verifikasi dukungan calon perseorangan di Gedung DPRD Kabupaten Malang pada Jumat (21/8/2020) malam.
"Tapi ini belum selesai untuk mereka ( Malang Jejeg ). Karena masih bisa menggunakan haknya untuk mengajukan sengketa hasil dan prosesnya," terang Anis Suhartini.
Editor: Dwi Prastika
• Sidak Proyek Islamic Center Kota Malang, Komisi C DPRD Dorong Pembangunan Bisa Selesai Tepat Waktu
• Peringati HUT RI di Masa Pandemi, Polresta Malang Kota Bagikan 8525 Kg Beras untuk Warga Terdampak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/sidang-pleno-verifikasi-dukungan-calon-perseorangan-pilkada-malang-2020.jpg)