Pilkada Kabupaten Malang

Pasangan Sam HC-Gunadi Tak Penuhi Syarat Daftar Pilkada Malang 2020, KPU Beber Alasannya

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini menjelaskan, pasangan Sam HC-Gunadi hanya mengantongi 115.000 dukungan valid.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
Suasana sidang pleno verifikasi dukungan calon perseorangan di Gedung DPRD Kabupaten Malang pada Jumat (21/8/2020) malam. 

"Tapi ini belum selesai untuk mereka ( Malang Jejeg ). Karena masih bisa menggunakan haknya untuk mengajukan sengketa hasil dan prosesnya," terang Anis Suhartini.

Editor: Dwi Prastika

Sidak Proyek Islamic Center Kota Malang, Komisi C DPRD Dorong Pembangunan Bisa Selesai Tepat Waktu

Peringati HUT RI di Masa Pandemi, Polresta Malang Kota Bagikan 8525 Kg Beras untuk Warga Terdampak

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved