Diskumnaker Sampang Kembali Membuka Pendampingan Bagi Pendaftar Kartu Pra Kerja
Diskumnaker Kabupaten Sampang kembali membuka pelayanan pendampingan bagi para pendaftar kartu prakerja.
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Kabupaten Sampang, Madura kembali membuka pelayanan pendampingan bagi para pendaftar Kartu Pra Kerja.
Sebelumnya, Diskumnaker Sampang tidak melakukan pendampingan saat kembali dibukanya pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4.
Pasalnya, masih belum mendapatkan surat edaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
• 3 Cara Cek Namamu Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan atau Tidak, BLT Rp 600 Ribu Cair 25 Agustus 2020
• Syarat dan Cara Daftar Kartu Pra Kerja via Online, Pendaftaran Gelombang 5 Telah Resmi Dibuka
"Untuk saat ini, kami kembali melakukan pendampingan lagi, seperti pada gelombang sebelumnya," kata Kepala Seksi Pelatihan Diskumnaker Sampang, Ludfi, Minggu (23/8/2020).
Ia mengatakan, pendampingan pendaftaran Kartu Pra Kerja dibuka kembali sejak gelombang 5 kemarin, dimana pada saat itu ada dua pendaftar yang datang ke kantor Diskumnaker Sampang.
"Memang masih belum ada surat edaran, tapi kami memulai pendampingan karena informasi yang diperoleh melalui media sosial," jelasnya.
• Ketemu Sudah Pemilik Mobil Kijang Biru Penghalang Ambulans Bawa Pasien Kritis, Fakta Beda Didapat
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau bagi para pendaftar di gelombang selanjutnya, yakni gelombang 6 untuk datang langsung ke kantor Diskumnaker Sampang, Jalan Rajawali Kecamatan/Kabupaten Sampang.
Untuk persyaratannya, para pendaftar ditekankan untuk membawa Kartu Identitas Penduduk (KTP) sebab, natinya akan melakukan foto Selfi pada saat pendampingan.
"Para peserta juga harus memiliki email, karena sejumlah pendaftar yang dilakukan pendampingan sebelumnya banyak tidak memiliki email sehingga kami membuatkannya," pungkasnya.
Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Pipin Tri Anjani
• Panduan Daftar Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, Gelombang 4 Sudah Dibuka, Ikuti 3 Tahap Ini
• BLT Rp 600 Ribu untuk Pegawai Swasta Gaji di Bawah 5 Juta Berlaku Mulai September, Cek 8 Syaratnya!