Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Fakta 5 Napi di Lapas Mojokerto Positif Corona, Ditaruh di Ruangan Karantina, Tiadakan Jam Kunjungan

Sebanyak lima narapidana dari Lapas Klas-IIB Mojokerto positif terpapar virus Corona atau Covid-19.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/MOHAMMAD ROMADONI
Kalapas Mojokerto, Wahyu Susetyo 

TRIBUNMOJOKERTO.COM, MOJOKERTO - Sebanyak lima narapidana dari Lapas Mojokerto positif virus Corona atau Covid-19.

Kelima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu adalah narapidana laki-laki yang terjerat kasus narkotika dan kasus 378 KUHP atau penipuan.

Mereka menjalani hukuman kurungan penjara lebih dari satu tahun di dalam Lapas Mojokerto.

Pemohon e-KTP Usia Pemula di Mojokerto Melonjak dan Stok Blangko Menipis Sisa 1917 Lembar

Pengangguran Asal Mojokerto Nekat Curi Ponsel Pasien RSUD Kertosono, Ngaku karena Terlilit Utang

Tempat Hiburan Malam Karaoke di Kota Mojokerto Kembali Beroperasi, Verifikasi dan Evaluasi Rampung

"Lima warga binaan positif terpapar Covid-19 kini menjalani isolasi di ruangan khusus karantina di dalam Lapas yang lokasinya terpisah dari sel tahanan narapidana lainnya," ujar Kalapas Mojokerto Wahyu Susetyo, Senin (24/8/2020).

Wahyu mengatakan kelima narapidana itu
sebelumnya menjalani rapid test di dalam Lapas Mojokerto yang hasilnya reaktif dan dilanjutkan tes Swab PCR.

Mereka dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil tes swab PCR pada Sabtu 22 Agustus 2020.

"Ada lima warga binaan yang positif Covid-19 yaitu empat narapidana kasus narkoba dan satu kasus penipuan yang usianya rata-rata sekitar di bawah 40 tahun," jelasnya

Menurut dia, pihaknya menggunakan ruangan sel tahanan isolasi biasanya dipakai untuk menghukum narapidana yang melakukan pelanggaran kini dimanfaatkan sebagai tempat khusus karantina.

"Lima narapidana yang dinyatakan
positif Covid-19 menempati satu ruangan khusus karantina tersebut," ungkapnya.

Masih kata Wahyu, pihak Lapas akan berkoordinasi bersama Pemkot Mojokerto dan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan Tracing terhadap sejumlah narapidana diduga mempunyai riwayat kontak dengan warga binaan yang positif Covid-19.

Setidaknya, ada 45 narapidana akan menjalani rapid test lantaran pernah kontak erat dengan yang bersangkutan.

Ia masih menyelidiki dan belum dapat memastikan terkait penyebab lima narapidana itu positif terpapar Covid-19.

"Kami masih akan berkoordinasi bersama Dinas Kesehatan mengenai penanganan lebih lanjut," paparnya.

Ditambahkannya, pihaknya juga sudah meniadakan jam bezuk untuk keluarga narapidana guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di dalam Lapas Mojokerto.

"Kita sudah meniadakan jam jenguk saat Pandemi COVID-19 dan sebagai penggantinya keluarga narapidana dapat menitipkan di petugas Lapas," ucapnya.

Untuk diketahui bahwa kapasitas Lapas Klas-IIB Mojokerto sudah overload. Jumlah warga binaan kini mencapai sebanyak 642 narapidana yang melebihi kapasitas maksimum.

"Memang overload 100 persen yang seharusnya penghuni Lapas sebanyak 344 narapidana namun sekarang ada 642 orang," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved