Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Plt Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia

Gubernur Jatim Khofifah Serahkan SK Penunjukan Plh Bupati Sidoarjo pada Achmad Zaini

Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini resmi menjabat sebagai Plh Bupati Sidoarjo.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Pipin Tri Anjani
Humas Pemprov Jatim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan SK Plh Bupati Sidoarjo pada Sekda Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini, Minggu (23/8/2020) malam. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sekretaris Daerah Sidoarjo, Achmad Zaini resmi menjabat sebagai Plh Bupati Sidoarjo.

Hal itu setelah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan SK Plh Bupati Sidoarjo pada  Achmad Zaini, Minggu (23/8/2020) malam.

Dalam wawancara Senin (24/8/2020) pagi, Khofifah mengatakan bahwa penunjukan tersebut dilakukan karena tidak boleh ada kekosongan jabatan kepala daerah di Kabupaten Sidoarjo setelah Wakil Bupati yang juga Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin wafat akibat terinfeksi covid-19, Sabtu (22/8/2020) sore.

Dikatakan Khofifah bahwa penunjukan ini sesuai dengan aturan. Bahwa dalam satu pemerintahan tidak boleh kosong. Sehingga harus ditunjuk plh bupati.

Kisah Hijrah I Gede Swadaya, Preman Sakti di Kuta, Hidayah Dengar Adzan, Jadi Peruqyah: Ikhlas

Perjuangan Dinda Beli Obat Sang Ibu, Sehari Kuat Layani 8 Tamu Seusia Sang Ayah: Sakit Mah Tetep

“Alhamdulillah penyerahan SK plh sudah kami serahkan tadi malam. Karena memang tidak boleh ada kekosongan,” tegas Khofifah.

Pihaknya mengatakan bahwa plh ini maksimal berlaku selama tiga puluh hari.

Saat ini Pemprov Jatim mempersiapkan untuk mengajukan tiga nama ke Kemendagri untuk ditunjuk sebagai penjabat bupati Sidoarjo. 

Sosok Cak Nur Dimata Sahabat, Pemimpin yang Tidak Suka Perintah Orang Lain, Tidak Neko-Neko

“Kami akan mengajukan tiga nama ke Kemendagri untuk penunjukan penjabat bupati hingga Pilkada selesai. Jadi nanti yang memilih Bapak Mendagri,” imbuh Khofifah.  

Untuk penunjukan tiga nama yang akan diajukan ke Kemendagri sebagai penjabat bupati, dikatakan Khofifah pihaknya akan melibatkan DPRD.

Dalam waktu dekat akan digelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan nama calon penjabat bupati guna diajukan ke Kemendagri melalui gubernur.

Sebagaimana diketahui, Nur Ahmad Syaifuddin atau yang akrab disapa Cak Nur meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19.

Saat ini tracing telah dilakukan masif pada orang-orang dekat yang berkontak dengan Cak Nur dalam 14 hari terakhir. (SURYA/Fatimatuz Zahroh)

Editor: Pipin Tri Anjani

Istri Cak Nur juga Dinyatakan Positif Covid-19, Dinkes Tracing Keluarga dan Semua yang Berhubungan

Ibu Kandung Nadya Menyesal Kuak Masa Lalu Istri Rizki DA? Nangis Sebut Pantas Dihina, Sembah Sujud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved