Virus Corona di Tulungagung
Sanksi Warga Tulungagung yang Ketahuan Tak Pakai Masker, Menghafal Pancasila sampai Kerja Sosial
AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, pihaknya tengah menggalakkan penindakan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan virus Corona ( Covid-19 ).
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia menghentikan sejumlah pengendara yang kedapatan tidak pakai masker, Senin (24/8/2020).
Hal itu dilakukan saat AKBP Eva Guna Pandia bersama sejumlah anggota Polres Tulungagung melakukan patroli bersepeda, di Yos Sudarso Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tulungagung.
Razia ini untuk menegakkan Inpres nomor 6 tahun 2020.
AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, pihaknya tengah menggalakkan penindakan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan virus Corona ( Covid-19 ).
Sebab sebelumnya Polres Tulungagung, Kodim 0807, dan Pemkab Tulungagung sudah melakukan sosialisasi selama empat bulan.
“Kami sudah sosialisasi disertai pembagian masker secara luas. Kini saatnya tindakan represif,” tegasnya.
• Menghindari Paparan Covid-19, Bupati Tulungagung Rutin Lakukan Cek Kesehatan dan Rapid Test
• Tiga Rumah di Desa Picisan Tulungagung Ludes Terbakar, Diduga Akibat Hubungan Pendek Arus Listrik
Mereka yang terjaring razia diminta menghafal Pancasila.
Ada pula yang diminta menyanyikan lagu "Indonesia Raya."
Bagi pelanggar anak-anak, AKBP Eva Guna Pandia juga memberikan cokelat jika bisa menghafal Pancasila.
“Pada prinsipnya kami tetap akan memberikan masker agar dipakai pelanggar. Tapi juga harus ada upaya penegakan aturan,” sambung AKBP Eva Guna Pandia.
Selain para pengendara yang melintas, AKBP Eva Guna Pandia juga menghampiri sebuah warung kopi.
Sebab saat AKBP Eva Guna Pandia melintas, terlihat sejumlah anak muda tengah nongkrong tanpa protokol kesehatan.
• Siswa SMKN di Tulungagung Buat Alat Cuci Tangan dan Sensor Suhu Otomatis, Jadi Andalan saat Pandemi
• Pendekar Patuhi Kesepakatan, Makam Leluhur PSHT di Kota Madiun Sepi Peziarah
Selain tidak menjaga jarak, mereka juga ketahuan tidak membawa masker.
Tiga pemuda yang dianggap melanggar protokol kesehatan ini kemudian diminta push-up di depan warung.
Sama seperti pelanggar lain, AKBP Eva Guna Pandia kemudian memberi mereka masker.
AKBP Eva Guna Pandia mengingatkan, ada sanksi terberat bagi pelanggar protokol kesehatan berupa kerja sosial.
“Pelanggar akan melakukan kerja sosial membersihkan fasilitas umum, seperti alun-alun, masjid, hingga area pemakaman,” ujarnya.
• BREAKING NEWS: Eks Pasien Covid-19 Ponorogo Dipulangkan dalam Kondisi Buruk, Warga Geruduk Puskesmas
• Atasi Kekeringan di Botolinggo, Wakil Bupati Bondowoso Berencana Menggagas Program Penyulingan Air
• Banyak Pengendara Anak, Jembatan Ngujang 2 Tulungagung Jadi Perhatian Khusus Polisi
Lebih jauh, AKBP Eva Guna Pandia juga memuji masyarakat Tulungagung yang patuh pada protokol kesehatan.
Menurutnya, di wilayah perkotaan 90-95 persen masyarakat sudah mengenakan masker.
Keberhasilan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung juga tidak lepas dari peran masyarakat, dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Upaya represif ini akan kami lakukan juga di Polsek-Polsek,” pungkas AKBP Eva Guna Pandia.
Editor: Dwi Prastika