Virus Corona di Malang
Denda Rp 100 Ribu hingga Bersihkan Fasilitas Umum Jadi Sanksi Warga Kota Malang Tak Pakai Masker
Pemerintah Kota Malang menerapkan sanksi tegas denda Rp 100.000 kepada warga Kota Malang yang tidak memakai masker saat beraktivitas di tempat umum.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang menerapkan sanksi tegas kepada warga Kota Malang yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di tempat umum.
Sanksi tersebut berupa sanksi administrasi denda senilai Rp 100 ribu dan sanksi sosial yang mengharuskan masyarakat untuk membersihkan fasilitas umum, saluran air, dan lain sebagainya.
Hal tersebut dilakukan guna menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus Corona ( Covid-19 ).
"Jadi Inpres ini harus ditegakkan. Karena Presiden Jokowi meminta adanya sebuah kesadaran yang tumbuh dari masyarakat. Seperti disiplin dan disiplin," ucap Wali Kota Malang, Sutiaji saat melakukan giat apel bersama Forkopimda Kota Malang, Senin (24/8/2020).
Sutiaji mengatakan, penerapan sanksi tersebut akan disosialisasikan secara masif oleh seluruh jajaran Forkopimda, baik dari unsur TNI/Polri.
• DPRD Jatim Kagum dengan Keahlian Siswa Tunanetra RSBN Malang, Pijat Tiga Teknik hingga Bentuk Band
• Ancang-ancang Sekolah Masuk, Wali Kota Malang Wajibkan Guru Lakukan Rapid Test dan Tes Swab Covid-19
"Semuanya nanti tertera di dalam Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2020. Hari ini kami undangkan. Dan besok mulai disosialisasikan kepada masyarakat," tambahnya.
Sutiaji berharap, adanya sanksi tersebut membuat masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan.
Yakni dengan selalu memakai masker saat beraktivitas dan menghidari kerumunan dengan menerapkan physical distancing atau jaga jarak.
• Puskesmas Kedungkandang Kota Malang Ditutup Total Tiga Hari, Pemberitahuan Dilakukan Mendadak
• Melihat Proses Produksi Kopi di Lapas Klas I Lowokwaru Malang, Dari Biji Kopi Jadi Serbuk Siap Seduh
Dia tidak ingin dalam beberapa hari ke depan ini terjadi lonjakan kasus yang cukup banyak di Kota Malang, imbas dari hari libur kemarin.
"Karena kami tidak ingin ada lonjakan penambahan Covid-19. Terlebih kemarin liburan panjang dikhawatirkan terjadi lonjakan. Karena banyak masyarakat yang tidak pakai masker dan berjubel," tandasnya.
Editor: Dwi Prastika