Virus Corona di Indonesia
9 Pedoman Pembukaan Bioskop di Tengah Covid-19, Selalu Pakai Masker hingga Pesan Tiket secara Online
Bioskop di Indonesia dalam waktu dekat boleh buka. Berikut ini 9 pedoman pembukaan bioskop di tengah pandemi Covid-19.
1. Pastikan antrean masuk dan keluar dari fasilitas bioskop dijaga dengan ketat dengan menjaga jarak yang baik, minimal 1,5 meter sehingga tidak ada kontak pengunjung.
2. Penyelenggara bioskop harus dilatih dengan baik supaya dapat betul-betul memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat dan tertib selama proses pembukaan bioskop.
3. KSatgas merekomendasikan pengunjung bioskop adalah mereka yang berada di rentang usia di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun.
4. Pengunjung adalah mereka yang tidak memiliki penyakit penyerta seperti jantung, kencing manis, paru-paru, ginjal atau penyakit imunitas rendah lainnya.
“Selain itu, dalam kondisi sehat, tidak ada gejala batuk, demam lebih dari 38 derajat Celcius, sakit tenggorokan, pilek atau flu, bersin, atau sesak napas. Dan itu harus dijalankan dengan protokol yang ketat,” tutur Wiku Adisasmito.
• Alasan Banjir Perceraian dan Janda Baru di Bandung, Psikolog: Covid-19 Perparah Kondisi Sebelumnya
• Menaker Sebut Subsidi Gaji Bukan Diundur Apalagi Dibatalkan, BLT Rp 600 Ribu akan Cair Akhir Agustus
5. Penonton atau pengunjung tidak boleh makan dan minum serta selalu menggunakan masker dari sejak awal hingga selesai menonton di bioskop.
6. Pembatasan waktu di dalam ruangan bioskop dijaga tidak lebih dari dua jam.
7. Penataan kursi dilakukan dengan baik sehingga berjarak. Ini dilakukan untuk menghindari kontak antar pengunjung dan juga tidak ada kontak dengan petugas. "Kemudian, pengamatan langsung untuk upaya disiplin semua pihak harus dilakukan dengan baik oleh petugas, seperti penggunaan masker selama berada di gedung bioskop," kata Wiku.
8. Tim pakar menyarankan masker yang digunakan adalah masker dengan filtrasi setara atau lebih baik dari masker bedah. Ini digunakan untuk mengantisipasi penularan antar-pengunjung.
9. Pemesanan tiket tidak dilakukan secara fisik melainkan dengan online.

Ini bertujuan juga untuk mempermudah pengecekan data untuk keperluan tracing apabila ditemukan kasus.
"Melalui sejumlah rekomendasi tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 dan pemerintah daerah berharap pembukaan kembali bioskop dapat berjalan baik," ujar Wiku Adisasmito.
"Dan masyarakat dapat bekerja sama untuk menerapkan protokol yang berlaku secara optimal sehingga risiko penularan dapat dihindari," tambahnya.
Sebelumya, Wiku Adisasmito mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 tengah mempersiapkan pembukaan bioskop dalam waktu dekat.
Nantinya, para karyawan dan penonton harus menjalankan protokol kesehatan apabila bioskop kembali dibuka.
• Ulah Wanita di Batam Nekat Usap Wajah Pakai Air Liur Jenazah Covid-19, Diciduk Satgas untuk Tes Swab
• Sudah Terlanjur Babak Belur & Lebam, Pelajar di Makassar Diduga Salah Tangkap, Polisi: Tidak Sengaja