Menaker Sebut Subsidi Gaji Bukan Diundur Apalagi Dibatalkan, BLT Rp 600 Ribu akan Cair Akhir Agustus
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membantah rumor dibatalkannya program subsidi upah bagi pekerja. Berikut ini penjelasannya!
TRIBUNJATIM.COM - Rumor pembatalan subsidi gaji Rp 600 ribu ditepis oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Secara gamblang Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut bantuan langsung tunai (BLT) tersebut akan cair akhir Agustus.
Sehingga Menaker menganggap tidak benar apabila dikatakan diundur atau dibatalkan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menargetkan subsidi upah bagi pekerja mulai ditransfer pada akhir Agustus 2020.
Dilansir kemnaker.go.id, Ida Fauziyah juga membantah rumor dibatalkannya program subsidi upah tersebut.
“Subsidi upah sebenarnya bukan diundur, apalagi dibatalkan. Memang kami menargetkan akhir bulan Agustus 2020 mulai ditransfer,” kata Menaker Ida Fauziyah di sela-sela acara peluncuran Senam Pekerja Sehat di Kawasan Berikat Nusantara, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020).
Ida Fauziyah menyebut, hingga kini Kemnaker belum mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta karena dalam finalisasi.
• Sudah Terlanjur Babak Belur & Lebam, Pelajar di Makassar Diduga Salah Tangkap, Polisi: Tidak Sengaja
• Hidup Bayi Diselamatkan Bupati, Dulu Nangis di Bawah Jembatan, Perubahannya Kini Viral: Niat Baik
Pihaknya ingin memastikan data calon penerima subsidi upah sudah tervalidasi dan terverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Setelah data itu diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka kami chek list, lalu kami serahkan ke KPPN, dan KPPN langsung dikirim ke bank-bank penyalur. Jadi tidak istilahnya dibatalkan,” kata Ida Fauziyah.
Menaker juga mendorong pekerja yang belum menyerahkan data nomor rekening ke BPJS Ketenagakerjaan untuk segera menyerahkan data rekeningnya ke perusahaan tempatnya bekerja.
Ida Fauziyah juga berharap BPJS Ketenagakerjaan mengerahkan cabang-cabangnya untuk mendorong perusahaan yang belum memberikan nomor rekening pekerjanya supaya segera menyerahkan.
Hal itu karena masih terdapat 2 juta data nomor rekening yang belum masuk.

• Masa Lalu Pemeran Bu Tejo yang Viral, Siti Fauziah Pernah Dibully Sampai Nangis, Ngomong Difilter
• Jadwal Penyaluran Insentif Peserta Kartu Prakerja Setelah Lolos, 2 Syarat ini Wajib Dipenuhi Dulu
Adapun bagi perusahaan yang belum menyerahkan data rekening pekerjanya, Ida Fauziyah mengingatkan untuk segera menyerahkan.
Pasalnya, perusahaan yang tidak menyerahkan data rekening pekerjanya akan diberikan sanksi administrasi berupa teguran sampai pada penghentian pelayanan publik.
Sebagaimana diketahui, subsidi upah merupakan program stimulus yang dikoordinasikan dan dibahas bersama Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kementerian BUMN, Kemnaker, Kemenkeu, dan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020.