13.118 Pekerja di Bondowoso Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Bakal Dapat BSU dari Pemerintah Pusat
Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Bondowoso, Sasongko Adji mengatakan, sebanyak 13.118 pekerja di Bondowoso telah terdaftar BP Jamsostek.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Bantuan Subsidi Upah ini tidak berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai BUMN yang tersentralisasi.
• Ketua DPRD Bondowoso: Soal Chat Sekda, Masyarakat Diminta Berprasangka Baik dan Tak Menghakimi
• Khofifah Resmikan Wisata Paralayang di Mojokerto, Kenalkan Keunggulan Keindahan Gunung Penanggungan
"Jumlah pekerja di Bondowoso yang mendapat BSU gelombang pertama, saya belum dapat bocoroannya. Sebab, BP Jamsostek hanya untuk collecting. Karena data kita diakui pemerintah sangat valid dan mempresentasikan para pekerja," paparnya.
Sementara itu, Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnaker Bondowoso, Totok Haryanto mengatakan, total pekerja di Bondowoso jumlahnya sekitar 32 ribu orang. Namun, yang terdaftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 13.118 pekerja.
"Dari jumlah total 32.000 orang itu di dalamnya ada pekerja borongan yang waktu kerjanya sangat singkat," pungkasnya.
Editor: Dwi Prastika