Virus Corona di Tuban
Kemensos Tambah BST Covid-19 Rp 600 Ribu, Jatah 35.035 KPM Tuban Juli-Agustus Cair 1 Tahap
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein paparkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial ditambah. Warga dapat Rp 600 ribu selama Juli-Agustus.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) bagi masyarakat terdampak pandemi virus Corona ( Covid-19 ) ditambah atau diperpanjang.
Setelah masyarakat mendapat Rp 600 ribu per bulan selama tiga kali sejak April, Mei dan Juni.
Kini masyarakat kembali mendapat bantuan tambahan satu bulan Rp 300 ribu.
• Gus Ipul-Mas Adi Dinilai DPD Golkar Jatim Pasangan Ideal, Sosok Senior-Energik untuk Kota Pasuruan
• Intip Praktik Curang Oknum Makelar BNPT Gresik, Modal Mulut, Raup Untung 88 Persen dari Pedagang
Tambahan bantuan tersebut diberikan selama dua bulan, mulai Juli-Agustus dalam satu tahap.
"BST ini tambahan diluar tiga tahap yang senilai Rp 1,8 juta. Bantuan kali ini separuhnya, jadi dua bulan dapat Rp 600 ribu dicairkan sekali," kata Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein saat memantau pencairan BST di Balai Desa Genaharjo Kecamatan Semanding, Minggu (30/8/2020).
Didampingi Kepala Kantor Pos Tuban, Edi Mulyo Utomo, pria yang juga sebagai Ketua DPC PKB Tuban itu menjelaskan, BST dimungkinkan akan berlanjut sampai beberapa tahap hingga bulan Desember.
• Kepanikan Rizky Billar Ditikung Teman Sendiri, Lihat Jawaban Lesty Diajak Nikah, Rizky Ngegas
• Terlanjur Bocor Sosok Calon & Rencana Nikah, Ayu Ting Ting Tak Dapat Restu Anak? Curhat Bilqis Viral
Namun dalam penyaluran berikutnya, diharapkan tempatnya terpisah agar bisa mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"BST kali ini adalah tambahan dari pemerintah pusat, dengan pertimbangan masa pandemi Covid-19 belum usai dan masih banyak masyarakat yang terdampak," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Tuban, Edi Mulyo Utomo menambahkan, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap 4 dan 5 ini sebanyak 35.035 KPM.
Jumlah tersebut tersebar di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Tuban, pencairan akan dilakukan hingga Minggu 6 September mendatang.
"Bantuan tahap 4 dan 5 ini merupakan tambahan dari pemerintah, namun nilainya per bulan separuhnya dari awal," bebernya.
Penulis: Mochamad Sudarsono
Editor: Heftys Suud