Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Negatif Covid-19, 15 ODGJ Tulungagung Alami Pemasungan Ulang Diantar ke RSJ Menur Surabaya

15 ODGJ mengalami pemasungan ulang (repasung) dikirim ke RSJ Menur Surabaya. Begini penjelasan Kepala Dinkes Tulungagung, dr kasil Rokhmad.

Penulis: David Yohanes | Editor: Hefty Suud

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung mengirim 15 Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke RSJ Menur Surabaya, Senin (31/8/2020).

Mereka adalah para ODGJ yang sebelumnya dipasung ulang oleh keluarganya.

Menurut Kepala Dinkes Tulungagung, dr kasil Rokhmad, 2017 lalu ada 58 ODGJ yang dibebaskan dari pasung.

NEWS VIDEO - Latihan Perdana Persebaya: Aji Santoso Sebut Aryn Williams Segera Bergabung dengan Tim

Viral di WhatsApp Hoaks Denda Rp 250 Ribu untuk Warga Tak Bermasker, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Namun dalam perkembangannya, ada 15 PDGJ mengalami pemasungan ulang (repasung).

"Sekarang sudah habis, tinggal 15 orang ini. Semua kami kirim ke RSJ Menur Surabaya," terang Kasil.

Sebelumnya, Dinkes Tulungagung menemukan 13 ODGJ yang mengalami repasung.

Partai PKS Secara Resmi Usung Putra Pramono Anung Hanindhito Maju Jadi Calon Bupati Kediri

Ipong-Bambang Bakal Gelar Deklarasi di Masjid Jami Kota Lama Ponorogo, Dihelat Sederhana

Dalam perkembangannya, sebelum dikirim ada temuan dua ODGJ lain yang mengalami repasung.

Sebelumnya mereka akan dirawat di RSJ Lawang, Kabupaten Malang, namun kemudian berubah ke RSJ Menur.

"Penanganan ODGJ ini memang perlu sinergitas semua pihak. Hasil penjaringan tiga pilar di desa-desa, ditemukan 15 orang ini," sambung Kasil.

Nantinya para ODGJ ini akan dirawat sampai bisa mandiri.

Pembiayaan pembebasan pasung ini berasal dari Dinkes Tulungagung, dan CSR perusahaan farmasi.

Lebih jauh Kasil mengungkapkan, repasung terjadi karena faktor keluarga.

ODGJ yang sudah dinyatakan sembuh harus minum obat setiap hari seumur hidup.

Mereka perlu keluarga yang mendampingi agar konsumsi obat tidak terputus.

Namun sering kali keluarga tidak telaten, sehingga ada keterputusan obat.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved